Presiden Minta RUU Kewirausahaan Segera Diselesaikan

Presiden Joko Widodo membuka Sidang Dewan Pleno II dan Rapat Pimpinan Nasional HIPMI Tahun 2018 di Tangerang, Banten, Rabu, 7 Maret 2018. | Antara Foto

Genjot Indeks Kewirausahaan Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

TANGERANG, LASPELA- Presiden Joko Widodo meminta DPR segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewirausahaan Nasional. Pemberlakuan UU dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi Tanah Air.

“Saya setuju RUU ini segera diselesaikan oleh DPR karena di dalamnya menyangkut percepatan ekonomi oleh pengusaha pemula,” ujar Jokowi ketika membuka Sidang Dewan Pleno II dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) 2018 di Tangerang, Rabu (7/3/2018) dilansir dari laman Bisnis.com

Presiden menyebutkan, saat ini indeks kewirausahaan Indonesia sudah meningkat menjadi 3,01% dari sebelumnya 1,6% pada 2013. Kenaikan itu dinilai sebagai sinyal positif bagi iklim kewirausahaan yang sudah tumbuh massif di Tanah Air.

Untuk menggenjot indeks kewirausahaan ke angka lebih tinggi, proporsi penyaluran kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan lebih ditingkatkan.

Selain itu, Jokowi berharap Hipmi dapat menjadi pionir menciptakan pengusaha-pengusaha muda yang nantinya bisa menjadi konglomerat di Indonesia.

Sebelumnya, Hipmi telah menyampaikan harapan agar pembahasan UU Kewirausahaan dapat dipercepat sehingga dapat disahkan pada tahun 2018 ini. Salah satu usulan penting dalam RUU tersebut adalah adanya kewajiban lembaga keuangan seperti perbankan nasional untuk mengalokasikan sebesar 30% dari penyaluran kreditnya untuk membiayai pelaku UMKM.

“Sekarang Singapura sudah 8 persen. Jadi mendorong orang jadi pengusaha ini harus by design. Nah ini kita lakukan lewat regulasi. RUU Kewirausahaan wajib dilakukan untuk menghindari ketimpangan ekonomi,” tandas Ketua Umum HIPMI, Bahlil Lahadalia.

Di sisi lain, meskipun Indonesia sudah masuk daftar negara yang masuk dalam kategori sejahtera, tapi rasio kewirausahaan saat ini masih di bawah negara-negara lainnya. Negara yang masuk dalam kategori sejahtera adalah yang memiliki rasio kewirausahaan minimal 2%.

Malaysia misalnya, sudah mencapai level 5%. Sementara itu, rasio Singapura telah menyentuh 7%, China 10%, Jepang 11%, dan AS 12%.

Editor: Stefanus H. Lopis