JAKARTA, LASPELA– Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bekerja sama Yayasan Dompet Dhuafa Republika untuk menggaet kepesertaan masyarakat tak mampu di Indonesia.
Cakupan ruang lingkup kerjasama kali ini, meliputi perluasan kepesertaan, pembiayaan iuran JKN-KIS bagi kaum dhuafa, pemanfaatan fasilitas kesehatan serta edukasi dan sosialisasi program JKN-KIS.
“Kami sangat mengapresiasi niat baik dan kepedulian Yayasan Dompet Dhuafa Republika terhadap keberlangsungan Program JKN-KIS. Ini adalah bentuk dukungan nyata, dimana kita ketahui saat ini terdapat golongan masyarakat yang memang masih belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS karena ketidakmampuan dan belum masuk dalam kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) baik yang ditanggung Pemerintah Pusat mapun Pemerintah Daerah. Bantuan dari Yayasan Dompet Dhuafa Republika ini diharapkan dapat mendorong perluasan kepesertaan serta sustainibilitas Program JKN-KIS,” kata Direktur Kepatuhan, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat (2/3-2018).
Menurutnya, program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sangat penting. Mengingat dalam perjalanannya, program ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan dan keterbukaan akses finansial pelayanan kesehatan.
Bayu menjelaskan, berdasarkan hasil Penelitian Pusat Kajian UGM Tahun 2016, ability to pay masyarakat khususnya peserta JKN-KIS kategori peserta PBPU/mandiri, rata-rata kelas 3 adalah sebesar Rp 16.571 per orang per bulan. Data tersebut menunjukkan, angka ability to pay sangat jauh dari nilai keekonomian iuran Program JKN-KIS yang ideal.
Selain itu, dia mengatakan, terdapat golongan peserta yang memang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS namun memiliki tunggakan dan tidak mampu membayar tunggakan iurannya.
Mekanismenya, kata dia, bagi masyarakat yang belum terdaftar Yayasan Dompet Dhuafa Republika akan mendaftarkan kaum dhuafa beserta keluarganya secara kolektif, melalui mekanisme PBPU Kolektif di Kantor Cabang BPJS Kesehatan yang ditunjuk.
“Sementara itu, bagi kaum dhuafa yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS namun sudah tidak mampu membayar iurannya lagi, BPJS Kesehatan akan memberikan data kepada Yayasan Dompet Dhuafa Republika dan yayasan akan memilih peserta mana yang akan dibantu dalam hal pembayaran tunggakan iurannya,” jelas dia.
Selain dalam hal pendaftaran dan pembiayaan iuran peserta JKN-KIS, melalui kerjasama ini juga diharapkan membuka akses pemanfaatan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan milik yayasan dengan tetap melakukan proses kredensialing sesuai dengan ketentuan berlaku. Sebab permintaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan juga harus didukung oleh supply side yang salah satunya melalui kontribusi dari pihak swasta.
Yayasan Dompet Dhuafa Republika merupakan yayasan sosial yang bergerak di dalam bidang pengumpulan dana zakat, infaq, shadaqah dan wakaf, serta dana-dana lainnya melalui program-program (pemberdayaan dan charity) yang mempunyai maksud dan tujuan di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan.
Bayu berharap, kerjasama ini juga dapat menjadi awal kerjasama yang baik antara BPJS Kesehatan dengan Yayasan Dompet Dhuafa Republika untuk bersinergi meningkatkan derajat kesehatan msayarakat, dan mendorong lembaga serupa untuk dapat berkontribusi nyata dalam Program JKN-KIS. (Rilis)
Editor: Stefanus H. Lopis