Babel Menjadi Lokasi Penyelenggaraan Rakor PPPA Tahun 2018

PANGKALPINANG, LASPELA- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakornas PPPA) Tahun 2018, Rabu (28/2/2018).

Kota Pangkal Pinang menjadi lokasi penyelenggaraan Rakornas PPPA tahun ini atas dasar keseimbangan penyelenggaraan Rakor karena pada 2017 lalu telah diselenggarakan di wilayah Indonesia Timur, yaitu di Ternate dan saat ini 2018 diselenggarakan di wilayah Indonesia Barat, yakni di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, berbagai inovasi dan pengalaman baik juga telah ditunjukkan oleh Provinsi Bangka Belitung yang dapat direplikasi oleh daerah lainnya.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden bahwa 2 tahun terakhir Kabinet Kerja akan diisi dengan pembangunan sosial, maka Rakornas Tahun 2018 ini merupakan momentum yang baik untuk mengevaluasi perkembangan kinerja pelaksanaan pembangunan PPPA, baik yang dilakukan di pusat, maupun provinsi dan kabupaten/kota,” kata Menteri PPPA, Yohana Yembise ketika membuka kegiatan Rakornas PPPA Tahun 2018 di Novotel, Rabu (28/2/2018).

Yohana menyampaikan, momentum ini dimaksud juga untuk memperkuat koordinasi dan membangun sinergi antar pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam pembangunan PPPA karena dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, urusan PPPA adalah satu dari 18 urusan konkuren yang dilaksanakan bersama-sama antar pusat dan daerah. Oleh karena itu, pelaksanaan harus dikoordinasikan dengan baik antara pusat dan daerah.

Lebih jauh Menteri Yohana menjelaskan Rakornas PPPA Tahun 2018 mengangkat tema “Kerja Bersama untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak Indonesia” dengan harapan dapat semakin meningkatkan komitmen kita bersama di dalam pembangunan PPPA di Indonesia.

“Tema ini memiliki tiga makna, yakni
Pertama, keterlibatan seluruh lembaga terkait Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yaitu pemerintah dan pemda, lembaga masyarakat, dan dunia usaha untuk membangun PPPA,
Kedua, tahun 2018 adalah dua tahun terakhir dari lima tahun RPJMN 2015-2019 maka dibutuhkan fokus isu dan percepatan dalam mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak Indonesia.
Ketiga, kesejahteraan perempuan dan anak ditunjukkan dengan keberadaan perempuan dan anak dalam kondisi aman dan terlindungi,” ujarnya.

Menurut Yohana, permasalahan yang masih dihadapi perempuan dan anak Indonesia saat ini menuntut pemerintah dan seluruh unsur masyarakat untuk kerja bersama menciptakan lingkungan yang ramah bagi perempuan dan anak.

“Sejak 2016, Kemen PPPA mencanangkan program “Three Ends dengan tujuan, yakni diantaranya Mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak dan Mengakhiri perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak, serta Mengakhiri ketidak-adilan akses ekonomi bagi perempuan.

Yohana menambahkan, ini menjadi semangat Nawa Cita dan menjadi salah satu jawaban untuk menghadirkan Negara di tengah masyarakat. Three ends menjadi sebuah medan jangkauan sangat besar dan luas karena meliputi 125,5 juta perempuan dan 82,9 juta anak di seluruh pelosok Nusantara. (Wa)