Hadiri Mediasi, Warga Tempilang Minta 6 Warganya Diproses Secara Adil

Suasana berlangsungnya audiensi oleh Pemkab Bangka Barat dengan Para Kepala Desa dan sejumlah tokoh masyarakat warga Tempilang, Kamis 22 Februari 2018. (Istimewa)

MUNTOK, LASPELA- Pasca kerusuhan di pesisir Pantai Tempilang pada awal Desember 2017 lalu yang menyebabkan enam orang warga Tempilang harus menjalani proses hukum dan saat ini ditahan di Polda Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengundang para Kepala Desa (Kades) dan sejumlah tokoh masyarakat Tempilang melakukan mediasi bertempat di OR 1 Pemkab Bangka Barat, Kamis 22 Februari 2018.

Mediasi tersebut dihadiri Sekda Babar Drs. H. Yunan Helmi M.si, Kasat Intel Polres Bangka Barat AKP Herlinanto, Kasat Pol PP Sidhartha Gautama, Staff Ahli Idwan, Plt Camat Tempilang Syamsiar, Kades Air Lintang, Kades Benteng Kota, Kades Tempilang dan beberapa tokoh masyarakat.

Kades Benteng Kota Jinawan mengatakan, kehadirannya bersama tokoh masyarakat yang juga mewakili keluarga enam warga yang ditahan, meminta agar enam warganya yang ditahan Polda Kepulauan Bangka Belitung diproses hukum seadil-adilnya mengingat warganya yang buta hukum.

“Kami hadir disini untuk mengikuti audiensi sekaligus menyampaikan keiinginan pihak keluarga yang meminta perhatian Pemkab Bangka Barat terhadap enam warga Tempilang yang saat ini ditahan di Polda Bangka Belitung. Kami ingin hukum yang seadil-adilnya buat warga tersebut, mengingat kejadian begitu cepat disulut emosi, dan warga kami juga buta akan hukum,”imbuhnya.

Leave a Reply