News  

Empat Warga Taiwan Perampok Bitcoin Rp 2,29 M Ditahan Polisi

Foto: Ilustrasi Bitcoin (Ist)

TAIPEI, LASPELA-Polisi Taiwan telah menahan empat orang terkait perampokan bitcoin senilai 5 juta dolar Taiwan (US$ 170 ribu atau sekitar Rp 2,29 miliar). Kejadian ini pertama kalinya di negara tersebut. Bitcoin merupakan mata uang virtual yang dibuat dari kode komputer yang memungkinkan transaksi anonim. Nilainya melonjak sejak muncul pada tahun 2009.

Polisi Taiwan mengatakan, tiga pria berusia 20-an merampok pria bermarga Tai di pusat kota Taichung. Perampok ini berpura-pura tertarik membeli bitcoin.

Setelah Tai menunjukkan bukti tentang bitcoin di telepon, penipu tersebut menyerang. Satu temannya memindahkan 18 bitcoin senilai Rp 2,29 miliar tersebut dari rekening Tai ke rekening perampok.

Polisi tiba di tempat kejadian tersebut setelah menerima telepon tentang perselisihan dan satu orang ditahan. Dua lainnya melarikan diri. “Polisi melihat noda darah di tempat kejadian. Setelah penyelidikan lebih lanjut, ditemukan perampokan uang virtual bitcoin,” kata pernyataan yang dirilis seperti dikutip dari Harnas.

Kasus ini pertama kalinya terjadi di Taiwan. Kedua tersangka lain akhirnya ditangkap. Satu di pulau terpencil Kinmen. Dia melarikan diri dari kejaran polisi. Pria lain yang bermarga Shih yang dipercaya sebagai dalang di balik perampokan tersebut juga ditahan.

Bulan lalu, Inggris juga mengungkap perampokan bitcoin oleh perampok bersenjata. Ini kejadian pertama di Inggris. Pedagang mata uang virtual dan istrinya diancam memakai pistol.

Bitcoin dan mata uang kripto lainnya independen terhadap pemerintah dan bank. Mata uang yang menggunakan teknologi blockchain ini terenkripsi dan diciptakan superkomputer.

Namun, aturan keras dari mayoritas bank sentral dan beberapa negara memicu harga bitcoin terus berfluktuasi.

Harga bitcoin pada perdagangan awal bulan ini merosot lebih 20 persen menjadi di bawah US$ 6.000 (sekitar Rp 79,8 juta) seiring pengetatan kebijakan di bursa bitcoin seluruh dunia.

Mata uang virtual tersebut turun menjadi US$ 5.992 (sekitar Rp 79,6 juta), pertama kali sejak pertengahan November 2017, menurut Bloomberg News.Padahal harga bitcoin tahun lalu naik 26 kali lipat.

Keruntuhan itu muncul hanya enam pekan setelah bitcoin mencapai rekor tertinggi di level US$ 19.511 (sekitar Rp 259,4 juta) didorong banjir spekulan yang ingin menghasilkan uang dengan cepat.

Sejak hari itu, pasar mata uang kripto ditekan berita keras, termasuk Pemerintah China, Rusia, dan Korea Selatan yang memperketat perdagangan bitcoin. Ketiga negara tersebut salah satu pasar terbesar bitcoin.

Editor: Stefanus H. Lopis