News  

Empat Warga Taiwan Perampok Bitcoin Rp 2,29 M Ditahan Polisi

Foto: Ilustrasi Bitcoin (Ist)

TAIPEI, LASPELA-Polisi Taiwan telah menahan empat orang terkait perampokan bitcoin senilai 5 juta dolar Taiwan (US$ 170 ribu atau sekitar Rp 2,29 miliar). Kejadian ini pertama kalinya di negara tersebut. Bitcoin merupakan mata uang virtual yang dibuat dari kode komputer yang memungkinkan transaksi anonim. Nilainya melonjak sejak muncul pada tahun 2009.

Polisi Taiwan mengatakan, tiga pria berusia 20-an merampok pria bermarga Tai di pusat kota Taichung. Perampok ini berpura-pura tertarik membeli bitcoin.

Setelah Tai menunjukkan bukti tentang bitcoin di telepon, penipu tersebut menyerang. Satu temannya memindahkan 18 bitcoin senilai Rp 2,29 miliar tersebut dari rekening Tai ke rekening perampok.

Polisi tiba di tempat kejadian tersebut setelah menerima telepon tentang perselisihan dan satu orang ditahan. Dua lainnya melarikan diri. “Polisi melihat noda darah di tempat kejadian. Setelah penyelidikan lebih lanjut, ditemukan perampokan uang virtual bitcoin,” kata pernyataan yang dirilis seperti dikutip dari Harnas.

Leave a Reply

zh-CNenides