Melalui KRPL, 34 Kelompok KWT Se-Babel Mendapat Bantuan 50 Juta Untuk Pemanfaatan Lahan Pekarangan

Penulis : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Sebanyak 34 Kelompok Wanita Tani (KWT) se-Bangka Belitung mendapat bantuan sebesar Rp 50 juta untuk pemanfaatan lahan pekarangan melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).

“Tahun ini kita ada program optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan melalui kawasan rumah pangan lestari (KRPL), dengan tujuan untuk memberdayakan rumah tangga dan masyarakat dalam menyediakan sumber pangan dan gizi di sekitar pekarangan rumah tinggal,” kata Kepala Dinas Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Damiri saat menghadiri acara Seminar Gizi, di Gedung Mahligai Serumpun Sebalai Rumdin Gubernur, Rabu ( 22/02/2018 ).

Damiri menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengucurkan anggaran sebesar Rp 1,7 miliar dari APBN, untuk mengoptimalisasi program pemanfaatan lahan pekarangan melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari.

“Bantuan ini kita berikan untuk 34 Kelompok wanita tani agar mereka bisa mengajak masyarakat lainnya mengisi pekarangan rumah menjadi sumber pangan yang bergizi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Damiri mengungkapkan dimana program ini juga untuk meningkatkan kesadaran peran dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang dan aman (B2SA).

“Kita harap program ini berjalan optimal dan bantuan yang diterima oleh semua KWT bisa digunakan sesuai pemanfataannya,” ungkapnya.

Ditambahkan Damiri, untuk dasar pelaksana program sesuai Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal dan sesuai Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal. (Wa)