Babel Masuk dalam 10 Daerah Yang Dikunjungi KPK

Penulis : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Bangka Belitung menjadi salah satu daerah dari sepuluh daerah yang dikunjungi KPK. Tentu ini sebagai bentuk perhatian, sehingga bisa saling mengingatkan agar tidak melakukan tindakan korupsi.

“Tindakan korupsi menjadi penghambat pembangunan. Kami sangat mendukung apa yg dilakukan KPK, dan Saya sangat bersyukur dan memberikan apresiasi dimana Babel menjadi salah satu daerah dari sepuluh daerah yang di kunjungi KPK,” kata Gubernur saat Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Penandatanganan Komitmen seluruh Kepala Daerah se-Babel, di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Selasa (20/2/2018).

Erzaldi menyampaikan, tentu Ini untuk kepentingan bersama, bangsa dan percepatan pembangunan, keberadaan KPK diharapkan dapat memberikan panduan agar dalam menjalankan pembangunan tidak tersangkut tindak korupsi. Sebab masih banyak yang terpeleset atau kesalahan pengadministrasian.

“Kita perlu arahan. Dan Ini harus menjadi perhatian kita bersama, mudah-mudahan ke depan semakin membaik,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan perlu adanya komitmen kepala daerah memberantas tindak korupsi.

“Sehingga bawahan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan negara. Ada titik rawan tindak pidana korupsi seperti dalam hal penganggaran,” ujarnya.

Khusus mengenai pengadaan proyek Alex menyampaikan bahwa tindakan korupsi dimulai dengan cara meloloskan program kerja, selanjutnya menunjuk siapa yang akan menjadi pelaksana pekerjaan tersebut. Kemudian proses ini sering dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana korupsi.

“Program e-planning dan e-budgeting merupakan upaya mencegah tindakan korupsi. Jika menggunakan program tersebut, penganggaran dilakukan secara terbuka dan masyarakat bisa langsung melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, mengenai pengadaan barang dan jasa masih terjadi harga pengadaan barang dan jasa sangat tinggi.

“Persoalan ini disarankan penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) dibuat serasional mungkin. Selain itu melakukan evaluasi HPS agar tidak terjadi mark up anggaran.

Alexander menambahkan, perizinan juga kerap menjadi komoditas. Karna Bangka Belitung merupakan daerah yang mempunyai SDA cukup banyak. Saat proses pemberian perizinan sering dimanfaatkan oleh pelaku tindak korupsi. Ada baiknya yang harus dilakukan memanfaatkan secara optimal SDA tersebut.

“Jika SDA bisa dimanfaatkan secara baik, maka dapat meningkatkan jumlah PAD Bangka Belitung. Selanjutnya, kalau PAD besar, berdampak terhadap kesejahteraan pegawai. Ini bisa mengurangi tindak korupsi,” tutupnya. (Wa)