PANGKALPINANG, LASPELA – PT. PLN Wilayah Bangka Belitung melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), di Hotel Santika, Senin (19/2/2018).
Penandatanganan dilakukan oleh General Manager PLN Babel, Susiana Mutia dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Syafitri. Dengan tujuan untuk menberikan kemudahan layanan investasi bagi para investor.
“Sinergi antara PLN dengan dinas PM-PTSP ini menunjukkan keseriusan PLN untuk berkontribusi membangun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam hal kesiapan pasokan listrik,” kata General Manager PLN Wilayah Bangka Belitung, Susiana Mutia kepada wartawan.
Susiana menjelaskan komitmennya untuk mempermudah investor mendapatkan listrik dalam melakukan kegiatan usaha di Babel.
“Hal ini merupakan komitmen kami untuk mempermudah investor mendapatkan listrik. Sejak tahap pertama perijinan, yaitu ijin prinsip menjalankan usaha, investor sudah dapat melakukan konsultasi mengenai kelistrikan dengan PLN,” ujarnya.
Lebih dari itu, Susiana menyampaikan, di mana PLN juga memberikan layanan yang dapat dimanfaatkan para investor selama masa konstruksi.
“Selain itu, pada tahap berikutnya yakni masa konstruksi, investor tidak perlu khawatir akan kebutuhan listriknya. Tidak perlu menyiapkan genset karena PLN dapat memiliki produk yang sesuai dengan kebutuhan di masa konstruksi, yaitu layanan konstruksi,” ungkapnya.
Ia menambahkan berbagai produk layanan diberikan PLN untuk mendorong pertumbuhan investasi di Bangka Belitung.
“Salah satu yang terbaru adalah layanan Turbo. Dalam keunggulan layanan ini adalah kecepatan penyambungan baru maksimum empat hari kerja dan perubahan daya maksimum satu hari kerja,” tutupnya. (Wa)