Penulis: Rafiq | Wartawan LASPELA
SUNGAILIAT, LASPELA- Bupati Bangka H. Tarmizi Saat resmi menanggalkan jabatan sementara dalam rangka cuti untuk mengikuti Pilkada serentak tahun 2018 ini.
Pantauan LASPELA, Kamis (15/2/2018), penyerahan mobil dinas Bupati Bangka tersebut diterima Plt. Sekda Bangka, Mukhsin.
Tarmizi Saat menjelaskan, kendaraan dinas ini dikembalikan untuk operasional Wakil Bupati dalam melaksankan tugas pemerintahan selama dirinya cuti pilkada.
Menurut Tarmizi, dalam masa cuti seorang ASN dilarang menggunakan kendaraan dinas. “Mobil ini saya kembalikan, dan seluruh kendaraan dinas milik negara sudah saya serahkan kepada Pemda Bangka dikarenakan saya akan cuti pilkada” ujar Tarmizi.
Bupati Tarmizi lantas mengingatkan para ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bangka untuk tak boleh terlibat politik praktis selama masa kampanye yang dimulai, Kamis (15/2), hingga 23 Juni mendatang.
“Untuk ASN, itu adalah larangan keras. Apabila ikut serta berpihak, menjadi tim sukses, dan berkampanye dalam salah satu paslon, jika ditemukan maka sanksi yang paling berat adalah pemecatan” tegas Tarmizi.
Selama cuti pilkada, Tarmizi memastikan semua program pemerintah dalam masa kepemimpinannya akan tetap berjalan sebagaimana mestinya khususnya dalam program KTR.
“Yang cuti kan tarmizi, semua perangkat daerah lainnya kan masih ada. Pasti program- program yang sudah kita buat tetap berjalan, masih ada Wakil Bupati dan lain-lain,” tuturnya.