Penulis: Stefanus H. Lopis | Wartawan LASPELA
AIR GEGAS, LASPELA- PT TIMAH Tbk (TINS) terus berupaya menunaikan kewajibannya untuk mempercepat reklamasi lahan pasca tambang di berbagai lokasi yang tersebar di wilayah operasionalnya di Bangka Belitung (Babel).
Demikian penegasan Direktur Utama PT Timah Tbk, Riza Pahlevi Tabrani, saat menghadiri kegiatan reklamasi antara PT Timah Tbk dengan Polda Babel lewat Program Babinkamtibmas Go Green di Dusun Air Kuning, Desa Bencah, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (8/2-2018).
“PT Timah ingin mempercepat, ingin makin memperluas lahan bekas tambang yang direklamasi. Hari ini lahan seluas 2,5 hektar direklamasi, mudah-mudahan ke depan semakin dipercepat sehingga nantinya lahan ini menjadi lahan yang bermanfaat secara ekonomis bagi kesejahteraan warga terutama di Basel ini,” jelas Riza Pahlevi.
Untuk mewujudkan percepatan penyelesaian lahan reklamasi ini, PT Timah memohon dukungan semua pihak untuk bersinergi dan bergerak bersama ke depan.
“Dengan sinergi PT Timah bersama Pemprov, Pemda, Polda, Korem dan masyarakat semoga program reklamasi yang nantinya mengembalikan kondisi lahan di Bangka Selatan akan lebih bermanfaat,” tutup Riza.
Riza menyampaikan, dengan selesainya program reklamasi, maka selesai sudah tanggungjawab PT Timah dalam mereklamasi lahan pasca tambang yang nantinya akan dikembalikan kepada negara.
Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Amin Haris Sugiarto, menegaskan, lahan yang direklamasi tidak hanya ditanami tanaman produktif jangka panjang tapi juga jangka pendek.
“Tanaman jangka pendek dimaksud seperti tanaman palawija, jagung, kacang, dan sebagainya sehingga dalam masa menunggu tanaman jangka panjang itu, masyarakat bisa menikmati hasil dari tanaman jangka pendek dari lahan yang sudah direklamasi tersebut,” pungkasnya. (Stef)