Oleh : Junianto Ade Sahputra
TANJUNGPANDAN, LASPELA – Pemerintah Kabupaten Belitung dengan Kejaksaan Negeri Tanjungpandan melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, Selasa (6/2/2018) di Ruang Sidang Pemkab Belitung.
Bupati Belitung Sahani Saleh mengatakan kerjasama ini penting dalam hal peningkatan kinerja. Pejabat negara yang berkaitan langsung dengan anggaran pemerintah bisa langsung berkoordinasi dengan Kejaksaan dalam melaksanakan tugas.
Sehingga kata pria yang akrab disapa Sanem ini kesalahan administasi yang mengarah kepada perdata dan tata usaha negara bisa dicegah sedini mungkin.
“Kalau dahulu jika berhubungan dengan Kejaksaan takut, kalau sekarang tidak lagi justru mereka bisa membantu kinerja kita,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Tanjungpandan Sekti Anggraeni menegaskan saat ini penegakan hukum sudah mulai bergeser kepencegahan. “Kami adalah jaksa pengacara negara yang disiapkan negara untuk membantu menghadapi perkara hukum,” tukasnya.
Sekti menjelaskan melalui MoU ini Kejaksaan bisa menjadi konsultan hukum. Ada pos yang memungkinkan itu dan gratis. Harapannya kata Sekti upaya ini membantu dan memberikan solusi.
Adapun instansi yang melaksanakan MoU yaitu Pemkab Belitung, Pemerintah Desa, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung, dan LPPL Radio Suara Praja. (jun)