Penulis: M. Junianto | Wartawan LASPELA
Tugas Berat Haril M Andersen Mensosialisasikan HAS Hanandjoedin
TANJUNGPANDAN, LASPELA- Usulan nama HAS Hanandjoedin sebagai pahlawan nasional bukan perkara mudah. Penulis, Haril M Andersen, menceritakan detilnya datanya yang harus dilengkapi sejak tokoh yang diusulkan lahir hingga terkait kontribusi jasanya terhadap NKRI.
Sejauh ini dokumen pendukung sudah memenuhi syarat sesuai undang-undang. Haris menjelaskan, saat ini pengajuan HAS Hanandjoedin sebagai pahlawan nasional sedang menunggu sidang TP2GD di provinsi sebelum diajukan ke pusat. Mereka dideadline hinggal bulan April mendatang.
“Sementara ini kami terus mensosialisasikan tokoh Hanandjoedin ke sekolah-sekolah karena itu sebagai syarat juga. Tokoh yang diusulkan harus di kenal, paling tidak di tingkatan sekolah dan kantor,” kata Haril yang juga penulis buku Sang Elang, Selasa (30/1/2018).
Proses pengajuan nanti harus ekstra hati-hati jangan sampai ada dokumen yang kurang hingga berujung penolakan. Pasalnya tokoh yang pernah ditolak selama dua kali tidak bisa diajukan kembali. “Kita ingin benar-benar komplit dan memang tidak sebentar, bahkan Suharto saja belum dapat karena ngantri dari pengajuan seluruh Indonesia,” tukasnya.
Dua tahun sudah pengusulan berlangsung sejak November 2015 silam. Selama itu telah dilaksanakan seminar dan sosialisasi terus di Belitung dan Bangka.
Kendala utama, jelasnya, yaitu mengenai biaya sosialisasi karena harus satu Babel. Saat ini proses sosialisasi mulai merambah ke tingkat SMP, setelah sebelumnya hampir di seluruh SMA/SMK se-Babel.
Sosok HAS Hanandjoedin dikenal sebagai Bupati di Belitung. Dia memang berjasa pada NKRI selama menjadi TNI AU saat itu bernama BKR (Badan Keamanan Rakyat).
Tercatat, beliau selalu memimpin pasukan hingga memimpin pertempuran, maka tak heran pangkatnya perwira ketika pensiun. Beliau juga sosok yang pertama kali menerbangkan pesawat tempur hasil rampasan dan memperbaikinya.
Masa pengumpulan data sejak tahun 1909 hingga 1950. Mulai mengumpulkan jejak mulai kelahirannya. Tantangannya yaitu mencari data dari sumber terpercaya. Itupun butuh waktu bertahun-tahun.
Satu hal lagi sebagai syarat pengajuan nama pahlawan adalah komentar tertulis dari para tokoh di Indonesia. Mereka perlu dimintakan rekonendasi. Dari pemerintahan sudah mendapat sembilan rekomendasi, yaitu rekom Gubernur Babel, Bupati Belitung, Bupati Beltim, Kepala Staf TNI AU, DPRD Provinsi Babel, DPRD Belitung, DPRD Beltim, Dinsos Belitung dan Dinsos Beltim.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Belitung, Haziarto, mengatakan dinas telah membantu mensosialisasikan sosok HAS Hanandjoedin ke seluruh instansi pemerintah dan masyarakat. Ini untuk memastikan seluruh masyarakat lebih mengenal sosok HAS Hanandjoedin.