- Kabupaten Pertama Wujudkan UHC di Prov. Kep Bangka Belitung
- Warga Kabupaten Belitung Peserta JKN-KIS Capai 95,77%
TANJUNG PANDAN, LASPELA- Upaya BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang dalam mensukseskan cakupan semesta kepesertaan penduduk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Belitung.
Hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama tentang Perluasan Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam mewujudkan Jaminan Kesehatan Menyeluruh Bagi Seluruh Penduduk (Universal Health Coverage-UHC) di Kabupaten Belitung.
Penandatangan perjanjian kerjasama ini dilakukan Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang dr. Syaiful, AAAK, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs H. Jasagung Hariyadi, M.Si, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Belitung, Dra. Hotmaria Ida, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung dr. H Suhandri, Sp.OG, dan Kepala BPJS Kesehatan Belitung, Ricco Hanggara bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Belitung, Kamis 18 Januari 2018.
Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pihak yang telah bersinergi demi terwujudnya Universal Health Coverage di Kabupaten Belitung telah menciptakan sebuah capaian prestasi dan prestise bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung.
“Dalam upaya mewujudkan Universal Health Coverage di Kabupaten Belitung, saya sampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya – upaya yang telah dilakukan para pihak sehingga menciptakan sebuah prestasi dan prestise bagi Kabupaten Belitung.” ucapnya dalam sambutan, pada 18 Januari 2018 lalu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, dr. Syaiful, AAAK mengatakan, kegiatan ini merupakan realisasi perwujudan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung dalam memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat kabupaten Belitung melalui program JKN-KIS.
“Kegiatan UHC ini merupakan realisasi atas komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung dalam memberikan Jaminan Kesehatan secara menyeluruh kepada penduduk Kabupaten Belitung.” ujarnya.
Dengan terlaksananya kegiatan penandatanganan kerjasama tersebut maka Kabupaten Belitung menjadi Kabupaten Pertama yang melaksanakan UHC (Universal Health Coverage) Jaminan Kesehatan Nasional di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selain kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Belitung juga menandatangani berita acara hasil pairing data penduduk Kabupaten Belitung dengan data peserta JKN-KIS Kabupaten Belitung. Penandatanganan berita acara ini dilakukan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang dr. Syaiful, AAAK dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Belitung, Dra. Hotmaria Ida dan disaksikan oleh Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos.
Melalui hasil pairing (penyandingan) data antara BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Belitung yang merupakan hasil pemetaan dan pemadaan data antara data Peserta JKN – KIS di kabupaten Belitung dan Penduduk Kabupaten Belitung didapatkan hasil akhir bahwa Peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat di Kabupaten Belitung telah terdaftar sebanyak 152.613 jiwa dari 159.349 jiwa penduduk atau 95,77% dari keseluruhan penduduk Kabupaten Belitung. (Rilis)