banner 728x90

Hebat, Dalam Kurun Waktu 20 Hari, Polres Basel Ungkap 7 Kasus Narkoba

Suasana saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Bangka Selatan.
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh: Nopranda Putra/Wartawan LASPELA

TOBOALI, LASPELA- Kepolisian Resort Bangka Selatan (Polres Basel) sangat antusias memerangi penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum (wilkum) Basel. Tak main-main belum genap 30 hari Polres Basel melalui tim Satnarkoba Basel telah mengungkapkan dan menangkap pelaku pengguna maupun pengedar narkoba di daerah tersebut.

banner 325x300

Dalam kurun waktu 20 hari di bulan Januari 2018, 7 kasus Narkoba telah di selesaikan dengan baik oleh Satnarkoba Polres Basel, melibatkan 12 pelaku,  3 diantaranya anak dibawah umur dan salah satu pelaku lainnya yakni oknum anggota Polri, bertugas di Polda Kep. Babel.

Tentunya pencapaian ini tak lepas dari peran serta masyarakat Basel yang telah memberikan informasi, dan ini bukti dari hubungan sinergitas Polres Basel dengan masyarakat Basel.

“Keberhasilan ini bkn hnya dri polres basel saja, karena awal informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada transaksi dan kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Satnarkoba dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku,” sebut Kapolres Basel AKBP. Bambang Kusnarianto, SiK disela-sela konpers di Polres Basel, Selasa (23/1-2018).

Ia mengatakan, pengungkapan ini lebih banyak dari awal tahun sebelumnya dan tentunya ini menjadi perhatian Polres Basel dalam menangani kasus Narkoba di Basel. “Ini melebihi dari pada waktu sebelumnya dan terjadi peningkatan secara intensitas yakni 7 kali pengungkapan,” ujar perwira menengah polisi dengan dua melati dipundaknya.

Dengan pengungkapan 7 kasus Narkoba ini didapatkan barang bukti yang relatif banyak dari sebelumnya, karena saat tahun baru didapatkan informasi maraknya pesta narkoba dibeberapa daerah.  “Barang buktinya lebih besar apabila dibanding sebelumnya, demikian juga keterlibatan oknum pelaku lebih banyak, informasi kami mendapatkan laporan saat ops menumbing 2017 lalu, perayaan tahun baru ada sekelompok orang dengan momen tersebut ada pesta narkoba, dan kami lakukan penyelidikan di lapangan dan juga informasi dari masyarakat,” sebutnya.

Lanjutnya, Pengungkapan 7 kasus dengan jumlah pelaku 12 orang ini didapatkan di 2 daerah, yakni Kecamatan Toboali dan Kecamatan Payung dengan total barang bukti narkoba sabu-sabu seberat 10,96gr dan ganja kering 182,84gr dan juga ada handphone, plastik paket, sedotan, timbangan, dan alat hisap berupa bong.

“Dengan barang bukti ini, apabila dirupiahkan diperkirakan sebesar Rp. 20-25jt untuk sabu-sabu, ganja kering senilai Rp. 5 jutaan,” jelasnya.

Dengan tingginya pengungkapan kasus narkoba di awal 2018 ini lanjutnya, tentunya akan menjadikan motivasi dengan harus terus digiatkan dilapangan baik pendekatan di masyarakat maupun penyelidikan oleh anggota Polres Basel dan mengajak semua pihak bersinergi agar dapat meminimalisir penyalahgunaan narkoba di Bangka Selatan.

“Kepedulian keluarga sangatlah penting untuk mengawasi anak-anaknya jangan sampai jadi korban, mari kita sama-sama menjaga dan mengawasi dan segera melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan dengan penyalahgunaan narkotika,” pungkas Bambang.

“Adapun 12 pelaku penyalahgunaan narkoba ini di sangkakan dengan pasal berbeda, pertama untuk 1 pelaku dikenakan pasal 197 ayat 1 subsider 198 ayat 1 UU no 36 thn 2006 ttg kesehatan, ancaman hukuman 10 thn penjara dan denda Rp. 1,5 Miliar.  Sedangkan kasus lainnya, pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112, ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 thn penjara, maksimal seumur hidup, Sedangkan untuk kasus daun ganja kering, pasal 111, subsisder 112,” ujar Kapolres Basel AKBP. Bambang Kusnarianto, SiK.

Editor: Stefan H. Lopis

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version