SUNGAILIAT- Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka agar tidak terlibat dalam politik praktis, terutama pada seluruh rangkaian Pilkada serentak tahun 2018 ini.
Demikian ditegaskan Bupati Bangka, H. Tarmizi Saat, di Sungailiat, Senin (22/1-2018). “Jangan coba-coba untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis, ada aturannya,” katanya tegas.
Selain itu, Bupati Tarmizi Saat juga melarang para Pegawai Negeri Sipil untuk berselfie dengan calon Bupati dan Wakil Bupati apalagi terlibat dalam kegiatan kampanye nantinya.
“Tidak ada pemberitahuan, langsung pemberhentian sebagai pegawai negeri. Apalagi yang belum pegawai negeri, saya sendiri sebagai calon petahana tidak melibatkan, jadi jaga baik-baik amanah ini,” katanya.
Menurut Tarmizi, sebagai pegawai pemerintah, tugas utamanya adalah melayani masyarakat, bukan melayani pasangan calon Bupati. “Saya kalau sudah cuti, tidak berhak dilayani oleh birokrat pemerintahan, ingat itu. Kita tidak boleh memberi contoh yang jelek,” ungkapnya.
Dikatakan mantan sekda Bangka tersebut, dirinya bekerja di pemerintahan ini sudah 26 tahun lebih dan berjalan netral dan tidak ada masalah.
“Jangan membuat manuver-manuer yang tidak perlu, masukan cukup banyak, masyarakat sudah pegang smartphone semuanya. Jadi banyak laporan yang masuk ke saya, tak masalah siapa bupati, tengah-tengah saja, karena ini adalah melayani rakyat, bukan melayani bupati,” katanya.
Bupati Tarmizi Saat direncanakan akan mengambil cuti untuk mengikuti rangkaian pilkada pada tanggal 15 Februari mendatang. Dirinya untuk sementara akan digantikan oleh Wakil Bupati Bangka Rustamsyah sebagai Plt Bupati Bangka. (ril)
Editor: Stefan H. Lopis