SUNGAILIAT- Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka agar tidak terlibat dalam politik praktis, terutama pada seluruh rangkaian Pilkada serentak tahun 2018 ini.
Demikian ditegaskan Bupati Bangka, H. Tarmizi Saat, di Sungailiat, Senin (22/1-2018). “Jangan coba-coba untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis, ada aturannya,” katanya tegas.
Selain itu, Bupati Tarmizi Saat juga melarang para Pegawai Negeri Sipil untuk berselfie dengan calon Bupati dan Wakil Bupati apalagi terlibat dalam kegiatan kampanye nantinya.
“Tidak ada pemberitahuan, langsung pemberhentian sebagai pegawai negeri. Apalagi yang belum pegawai negeri, saya sendiri sebagai calon petahana tidak melibatkan, jadi jaga baik-baik amanah ini,” katanya.
Menurut Tarmizi, sebagai pegawai pemerintah, tugas utamanya adalah melayani masyarakat, bukan melayani pasangan calon Bupati. “Saya kalau sudah cuti, tidak berhak dilayani oleh birokrat pemerintahan, ingat itu. Kita tidak boleh memberi contoh yang jelek,” ungkapnya.
Leave a Reply