MUNTOK, LASPELA– Dalam rangka menciptakan suasana keakraban dan kekeluargaan di Rumah Sakit Umum Daerah Sejiran Setason Kabupaten Bangka Barat (RSUD SS Babar), manajemen rumah sakit tersebut mewajibkan seluruh pegawainya untuk mengaplikasikan slogan Senyum, Salam, dan Santun (3S) saat melayani pasien dan keluarganya.
Plt Direktur RSUD Sejiran Setason, Yudi Widiansah. SKM.MM menjelaskan, slogan 3S akan sangat membantu para pegawai dan karyawan membangun kedekatan emosional yang nantinya diharapkan semakin meningkatkan mutu layanan kesehatan masyarakat.
‘Maka dengan adanya slogan 3S ini, diharapkan menjadi langkah dan prioritas awal dalam melayani pasien sehingga akan terbangun komunikasi dan sinergitas antara pasien dan tim medis sehingga terciptanya suasana kekeluargaan di RSUD Sejiran Setason ini,” imbuh Yudi.
Yudi menegaskan, bagi para karyawan yang mengabaikan penerapan slogan 3S itu akan dikenakan sanksi.
“Slogan 3S ini membantu pegawai dan staf RSUD Sejiran Setason untuk disiplin dan memprioritaskan kepentingan sekaligus kebutuhan pasien tanpa terkecuali,” pungkasnya. (rif)