Oleh: Winancu/Wartawan LASPELA
PANGKALPINANG, LASPELA- Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Yan Megawandi, mendorong keberadaan Komisi Informasi Daerah (KID) Babel dapat memperluas cakrawala pemahaman dan penyampaian informasi kepada publik sehingga pengelolaan serta tata cara dapat diterima secara cepat dan akurat.
“Saya sangat mendorong keberadaan Komisi Informasi ini, karena sangat berguna untuk masyarakat sehingga masyarakat lebih paham dan mengetahui informasi-informasi terkait penyelenggaraan roda pemerintahan kita,” ujarnya kepada awak media, Kamis (18/1-2018).
Ia menyampaikan, keakuratan data dan keterbukaan sebuah informasi saat ini menjadi sangat penting bagi publik, ketelitian dibutuhkan agar tidak terjadi kesalahan yang dapat menjadi bumerang.
“Metode penyampaian informasi kepada publik hendaknya disampaikan dengan tata cara yang dapat dipahami dan dimengerti dengan cepat dan tepat,” jelas Yan.
Menurutnya, keberadaan Komisi Informasi Daerah yang merupakan lembaga publik di bawah Pemprov dapat dijadikan mediator penyelesaian suatu masalah antara pihak penggugat maupun yang tergugat dalam permasalahan informasi sehingga dapat mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak secara keseluruhan.
“Setiap permasalahan sengketa publik yang diterima Komisi Informasi dari aduan masyarakat dapat diselesaikan dengan baik, berakhir tanpa melalui sengketa perkara lewat pengadilan, akan tetapi dapat diselesaikan oleh KI melalui kekeluargaan dengan asas kepentingan bersama,” imbuhnya.