Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto memastikan anggotanya yang terjun dalam dalam Pilkada serentak 2018, akan tetap aktif hingga ditetapkan sebagai peserta oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Sebelum ditetapkan KPU, mereka masih tetap aktif sebagai anggota Polri,” kata Setyo di Mabes Polri, Selasa (16/01/2019).
Namun, lanjutnya, setelah ditetapkan sebagai peserta pemilu oleh KPU, maka otomatis menjadi purnawirawan.
“Nah, sampai dengan tanggal 12 Februari nanti pas penetapan dari KPU, status mereka masih anggota Polri. Ketika tanggal 12 ditetapkan oleh KPU diterima dan dicalonkan tetap, itu akan otomatis purnawiran bukan polisi lagi,” ujar Setyo dikutip dari laman NNC.
Saat ini, lanjut Setyo, proses pengunduran diri para perwira tinggi tengah diproses sambil menunggu penetapan calon oleh KPU. Para jenderal itu ditaruh pada jabatan non strktural.
Tiga jenderal aktif Polri secara resmi sudah diusung partai politik untuk berkompetisi pada Pilkada Serentak 2018, namun belum resmi menanggalkan keanggotaan di Polri.
Mereka adalah, Kepala Polda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Safaruddin, kini dimutasi sebagai perwira tinggi di Badan Intelijen dan Keamanan Polri dalam rangka pensiun.
Kemudian Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Anton Charliyan, dimutasi sebagai Anjak Utama Bidang Sekolah Pimpinan Tinggi Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri.
Terakhir, Komandan Korps Brigade Mobil Polri, Inspektur Jenderal Murad Ismail, dimutasi sebagai analis Kebijakan Utama Bidang Brigade Mobil Korps Brigade Mobil Polri.
Editor: Stefan H. Lopis