Paslon dan Timses Diingatkan Jauhi Kampanye Hitam di Pilkada 2018

Foto: Ilustrasi

JAKARTA, LASPELA- Pemerintah kembali mengingatkan para pasangan calon (paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak melakukan kampanye hitam. Masing-masing tim sukses (timses) dari paslon pun diharapkan demikian.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tjahjo Kumolo saat jumpa pers bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (9/1).

Tjahjo menegaskan agar jangan ada kampanye-kampanye yang berujar kebencian, apalagi menyangkut fitnah, isu-isu suku, ras, agama dan antargolongan (SARA) karena merupakan bagian dari bentuk kampanye hitam.

Dia meminta para Paslon beserta Timses masing-masing untuk adu program, adu konsep untuk memilih pemimpin daerah.

Ketua Bawaslu memastikan bahwa Bawaslu bersama dengan kepolisian dan kejaksaan akan menindak kampanye hitam. Menurutnya, penggunaan media sosial (medsos) untuk kampanye hitam juga bakal dipantau. Dia mengungkapkan, pihaknya dan kepolisian akan mengoptimalkan unit kejahatan siber.

“Kalau media sosial atau akun media sosial ini yang didapatkan di KPU, itu menjadi ranah kami. Tapi bagaimana kalau akun-akun itu yang tidak didaftarkan ke KPU, ini kami antisipasi, kerjasama dengan polisi. Bagaimana bisa mendinginkan suasana meskipun panas tetapi tetap dingin,” ungkapnya dilansir LASPELA dari laman Beritasatu.

Terkait politik uang, Mendagri mengaku tak bisa mengidentifikasi daerah yang kemungkinan marak praktik tersebut. Sebab, seluruh daerah tentu berpotensi terjadi politik uang. “Apalagi ini di tengah-tengah kampanye menjelang lebaran puasa dan sebagainya,” kata Tjahjo.

Lawan Politik Uang 

Menurutnya, panitia pengawas pemilu (panwaslu) di setiap daerah mempunyai pengawasan yang efektif. “Memetakan daerah rawan politik uang memang sulit, apalagi untuk membuktikan politik uang itu, tapi itu harus dilawan. Kami sudah minta kepada panwaslu juga harus tegas kalau memang ada terbukti ada pasangan calon atau timses menggunakan politik uang,” tegasnya.

Sedangkan Abhan menyatakan, politik uang merupakan kejahatan luar biasa. “Politik uang efek-efek adanya korupsi. Ini tanggung jawab semua elemen masyarakat untuk sama-sama mengawasi,” ucapnya.

Paslon atau timses yang terbukti menggunakan politik uang, sebutnya, berpotensi didiskualifikasi. Asalkan, praktik itu memenuhi unsur terstruktur, sistematis dan masif. “Ketika itu terbukti melakukan money politic (politik uang) dan dilakukan oleh paslon, maka diberikan sanksi,” tandasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengimbau agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di 171 daerah berjalan aman, lancar, sehat dan demokratis. Seluruh kandidat sepatutnya menjunjung sikap politik santun.

“Demokrasi di Indonesia ini harus mencerminkan karakter keindonesiaan kita, karakter yang penuh dengan kesantunan, karakter yang tidak saling menjelekkan, karakter yang tidak saling mencela,” kata Presiden di kampus Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (8/1).

Ditegaskan Presiden, antarkandidat sebaiknya tidak saling menjatuhkan serta menjelekkan, apalagi menerapkan kampanye hitam. “Kampanye hitam itu harus betul-betul kita hilangkan dari proses-proses demokrasi kita,” tutupnya.

Editor: Stefan H. Lopis