Wabup Beltim Imbau BPOM Bentuk Timsus Pengawas Obat & Makanan

Wakil Bupati Beltim, Burhanuddin.

MANGGAR, LASPELA- Wakil Bupati Beltim, Burhanuddin, menaruh perhatian serius terkait pernyataan Kepala BPOM Pangkalpinang yang menyebutkan bahwa Bangka Belitung saat ini berada dalam kondisi darurat obat-obatan terlarang.

Dia lantas menghimbau BPOM Pangkalpinang untuk segera membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi peredaran obat dan makanan di Babel terutama di Belitung Timur.

“BPOM sudah melakukan sosialisasi, selanjutnya kita minta implementasi BPOM membentuk tim khusus untuk melakukan pembinaan ke masyarakat dan dilanjutkan dengan razia,” kata Aan, sapaan karib Burhanuddin.

Aan meminta agar BPOM dan instansi terkait dapat terus melakukan pemantaun ke lapangan, termasuk jenis-jenis obat apa saja yang dilarang harus diumumkan secara luas ke masyarakat.

Meski demikian, Aan tidak mempersoalkan obat-obatan yang dijual di toko obat. Hanya saja, penggunaan obat-obat itu yang dibuat masalah oleh anak-anak dan remaja.

“Obat-obat itu kan sebenarnya untuk pengobatan, tidak ada masalah. Hanya saja dibuat jadi masalah dari anak-anak kita. Ini yang harus kita tindaklanjuti,” tegas Burhanuddin.

Mantan Ketua KNPI itu juga berharap, BPOM akan dapat membuat kantor perwakilan di Pulau Belitung. Hal itu untuk memudahkan koordinasi dan pengawasan peredaran obat dan makanan di Pulau Belitung. “Kita dukung BPOM untuk buat kantor di sini. Terserah mau di Belitung apa di sini, yang jelas harus ada di Pulau Belitung,” ujar Aan.

Data di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Beltim mencatat, kasus penyalahgunaan obat-obatan dan zat adiktif oleh remaja pada tahun 2014-30 kasus, 2015 – 25 kasus, dan 2016 – 22 kasus.

Meski terlihat ada, hal itu dikarenakan para pelaku penyalangunaan yang sudah ada namanya tidak dimasukkan dalam data. (Junianto)

Editor: Stefan H. Lopis