MANGGAR, LASPELA– Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang, Rossy Hertati, menyampaikan fakta mengejutkan betapa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat ini darurat penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Karena itu, pihak BPOM Pangkalpinang terus memperkuat pengawasan terhadap para distributor dan toko obat di Babel.
Demikian disampaikan Rossy Hertati saat menghadiri sosialisasi tentang Obat dan Makanan di Hotel Guest Manggar, Belitung Timur, Selasa (5/12/2017). Dia menegaskan, setelah tahap Sosialisasi, BPOM akan masuk tahap penindakan dengan melakukan razia ke distributor dan toko yang terbukti menjual bebas obat-obatan terlarang.
Gencarnya sosialisasi yang dilakukan menyusul maraknya penyalahgunaan obat-obatan di kalangan anak-anak dan remaja di Kabupaten Belitung Timur terutama obat yang mengandung dekstromethorfan (komik).
“Kita sudah darurat penyalahgunaan obat-obatan. Secara nasional, penyalahgunaan obat-obatan itu termasuk kejahatan kemanusiaan, bahkan Kepala BPOM RI sudah mencanangkan hal itu,” kata Rossy kepada wartawan.
Menurut Rossy, penyalahgunaan obat yang sering terjadi di masyarakat adalah mengkonsumsi obat secara langsung dalam dosis besar. Biasanya 10 sampai 15 sachet sekali minum, untuk mendapatkan efek mabuk dan fly.
“Efek yang didapat dari dekstromethorphan adalah jika mengkonsumsi di atas 100 mg dapat menyebabkan kecanduan, euforia, halusinasi, ganguan penglihatan, kehilangan koordinasi gerak tubuh hingga kematian,” jelasnya.
Rossy mengungkapkan, untuk mengatasi kejahatan dan penyalahgunaan itu perlu dilakukan solusi holistik pada seluruh rantai demand/permintaan dan supply/ persediaan melalui upaya preventif maupun represif.
Itu sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2017 tentang Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan yang melibatkan instansi lintas sektor sesuai tugas pokok, fungsi dan kewenangan masing-masing.
“Salah satu strategi kita adalah pencegahan melalui sosialisasi. Perlunya melibatkan semua elemen di masyarakat mulai dari pelaku usaha, pemerintah, lembaga masyarakat, institusi pendidikan, semua harus bahu-membahu untuk melakukan upaya pencegahan,” ujar Rossy.
Terkait usaha pengawasan dan penindakan, Rossy menekankan, hal itu pasti akan dilaksanakan mengingat tugas pokok dan fungsi BPOM sebagai pengawas peredaran obat dan makanan di masyarakat. BPOM juga akan menjadwalkan secara rutin razia peredaran obat, makanan serta kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
“Tentu saja, razia itu sudah menjadi program kita yang akan kita jadwalkan dalam satu tahun. Kita harus menekan luasnya penyalahgunaan obat-obatan itu,” ungkap Rossy. (jun)