MANGGAR, LASPELA– Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang, Rossy Hertati, menyampaikan fakta mengejutkan betapa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat ini darurat penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Karena itu, pihak BPOM Pangkalpinang terus memperkuat pengawasan terhadap para distributor dan toko obat di Babel.
Demikian disampaikan Rossy Hertati saat menghadiri sosialisasi tentang Obat dan Makanan di Hotel Guest Manggar, Belitung Timur, Selasa (5/12/2017). Dia menegaskan, setelah tahap Sosialisasi, BPOM akan masuk tahap penindakan dengan melakukan razia ke distributor dan toko yang terbukti menjual bebas obat-obatan terlarang.
Gencarnya sosialisasi yang dilakukan menyusul maraknya penyalahgunaan obat-obatan di kalangan anak-anak dan remaja di Kabupaten Belitung Timur terutama obat yang mengandung dekstromethorfan (komik).
“Kita sudah darurat penyalahgunaan obat-obatan. Secara nasional, penyalahgunaan obat-obatan itu termasuk kejahatan kemanusiaan, bahkan Kepala BPOM RI sudah mencanangkan hal itu,” kata Rossy kepada wartawan.
Leave a Reply