Gubernur Erzaldi Perjuangkan Laporan Keuangan Raih Opini WTP

  • Minta ASN Teliti Kelola Aset dan PAD

 

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dibawah kepemimpinan Erzaldi Rosman Djohan dipastikan meraih opini keuangan Wajib Dengan Pengecualian (WDP). Erzaldi meminta Pemerintah Provinsi mengikuti langkah yang ditentukan Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam menyusun laporan keuangan.

BPK menilai laporan keuangan pemerintah provinsi daerah Kepulauan Babel saat ini masih dalam pantauan. Terutama permasalahan laporan aset dan pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kewajaran ini nantinya akan dinilai berupa perhitungan sesuai prosedur yang berlaku dengan melakukan beberapa interen kedepannya,” ungkap Pendiri Teknis dari BPK perwakilan Provinsi Bangka Belitung, Nur R, di Ruang Kerja Gubernur pada Kamis (23/11/2017).

Merespon hal tersebut, Erzaldi meminta semua pihak memerhatikan, mengevaluasi dan mengontrol laporan keuangan dalam menyususn laporan keuangan. Selanjutnya, kegiatan interen BPK ke depannya akan dibantu berupa fasilitas oleh Pemprov dan juga nantinya akan terus saling koordinasi agar cepat selesai dengan baik.

“Jika nantinya ada ODP yang belum terpenuhi, diharapkan saling koordinasi sehingga nantinya data yang dibutuhkan segera selesai dan terpenuhi dengan baik,” tutur Erzaldi.(*)