Disnaker Babel Kekurangan Personil untuk Mengawasi 1.537 Perusahaan

Kepala Disnaker Kepulauan Bangka Belitung, Didik Suprapto.

PANGKALPINANG, LASPELA- Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Disnaker Babel) masih kekurangan jumlah tenaga kerja pengawas perusahaan sehingga dapat mempengaruhi optimalisasi pengawasan sektor ketenagakerjaan di daerah itu.

Kepala Disnaker Bangka Belitung, Didik Suprapto, mengatakan saat ini pihaknya baru memiliki 33 personel pengawas perusahaan yang dinilai tidak seimbang untuk melakukan pengawasan ketenagakerjaan di 1.537 perusahaan yang ada di Bangka Belitung ini.

“Kami telah melakukan pembagian personel menjadi 11 tim pengawas perusahaan yang dapat menghasilkan 10 laporan setiap minggunya, “ujarnya ditemui LAS PELA.

Ia menjelaskan, setiap tim pengawas perusahaan terdiri atas tiga personel yang akan menghasilkan 10 laporan mengenai ketenagakerjaan maupun kondisi perusahaan setiap minggunya.

“Jumlah personel pengawas yang terbatas mengakibatkan proses pengawasan kurang optimal dengan rata-rata jumlah yang diawasi hanya sekitar 480 perusahaan setiap tahunnya, “terangnya.

Didik menambahkan, dimana Disnaker Babel memperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga tahun untuk mengawasi secara terus menerus di 1.537 perusahaan ini.

Lebih lanjut, kata Didik, pengaduan terkait pelanggaran ketenagakerjaan yang disampaikan diupayakan diakomodasi dan ditindaklanjuti. Namun harus menunggu giliran karena keterbatasan jumlah personel pengawas, sarana dan prasarana yang dimilik. “Disnaker Babel akan menangani laporan pelanggaran ketenagakerjaan sesuai dengan urutannya dan tingkat prioritasnya untuk segera diselesaikan, “tutupnya. (Wina)

Editor: Stefan H. Lopis