TANJUNGPANDAN, LASPELA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung telah menetapkan Maskot dan Jingle Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung Tahun 2018. Penetapan Maskot dan Jingle Pilkada Belitung ini melalui rapat pleno yang dilakukan KPU Kabupaten Belitung pada Sabtu (28/10) malam.
Ketua KPU Belitung, Soni Kurniawan, melalui Divisi SDM dan Parmas, Yudi Ariyanto mengatakan, penetapan Maskot dan Jingle Pilkada Belitung 2018 ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Nomor : 30/HK.03.1-Kpt/1902/KPU-Kab/X/2017 tanggal 28 Oktober 2017 tentang Penetapan Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung.
Menurut Yudi, jenis Maskot dan Jingle yang dipilih dan ditetapkan untuk kepentingan sosialisasi dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung Tahun 2018 ini, merupakan karya terbaik pertama milik peserta yang sudah dinilai dan diputuskan masing-masing dewan juri.
“Yang kami pilih yaitu karya peserta yang menjadi pemenang pertama, dari tiga nominasi terbaik hasil penilaian masing-masing dewan juri, baik untuk maskot maupun jingle,” ungkap Yudi melalui press releasenya yang diterima LASPELA, Senin (30/10).
Leave a Reply