Laporan Wartawan Agus Ismunarno dan Rafiqkhan Ilahi
*Kapolda Babel: Hoax Itu Pemecah Bangsa
*Hoax Dibutuhkan oleh Politik Gerakan Bawah Tanah
*Hoax Ternyata Diperlukan oleh Terorisme
*Tujuang Hoax untuk Mencari Dukungan
*Hoax Berbahaya Karena Membelokkan Persepsi dan Opini Publik
SUNGAILIAT, LASPELA – Anda termasuk pengikut penyebar berita hoax, fakes, bagian gerakan politik gerakan bawah tanah atau bahkan teroris yang membelokkan persepsi dan opini publik serta mengumbar ujaran kebencian ke arah destruktif dan memecah bangsa di Negeri Laskar Pelangi?
Kalau jawabannya ya…..berhentilah melakukan itu karena Anda sudah masuk dalam radar Cybertroops Polda Kepulauan Bangka Belitung. Dan kalau Anda dibekuk cybertroops maka segera siapkan denda Rp 1 miliar dan masuk penjara 6 tahun.
Penegasan itu disampaikan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjend Pol Syaiful Zachri dihadapan sedikitnya 1.000 anggota Gemabudhi yang sedang menyelenggarakan Rakernas Gemabudhi di Tanjung Pesona, Sungailiat, Bangka yang dimulai 27 Oktober 2017.
Gemabudhi mengetengahkan Menteri Kominfo Rudiantara menjadi Keynote Speaker dalam Seminar Nasional “Memindai Penetrasi Hoax Melalui Perisai Pancasila” yang diselenggarakan oleh DPP Gemabudhi.
Selain Menkominfo, Seminar Nasional mengetengahkan Pembicara Tingkat Nasional antara lain Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sekretaris Korporat Indosiar Gilang Iskandar, drs Manager Nasution S, Ag MA, Komisioner Komnas HAM, Dr Yan Megawandi, Sekda Babel dan Bambang Patijaya SE MM serta nara sumber dari Kemenpora.
“Demi kepentingan publik dan masyarakat luas, Polda Babel sangat serius mencermati fenomena media abal-abal, akun anonim, buzzer, hoax dan ujaran kebencian dan menetapkan strategi serta antisipasi melalui teknologi serta melakukan tindakan,” tegas Kapolda Syaiful Zachri.
Secara detil orang nomor satu di Polda Babel itu menjelaskan, “Media abal-abal, akun anonim, buzzer, hoax dibutuhkan oleh gerakan politik bawah tanah termasuk terorisme untuk mencari dukungan, membelokkan persepsi dan opini publik”
Selain itu, tandas Syaiful Zachr media abal-abal, akun anonim, buzzer, hoax memiliki pasar dan menjadi bisnis baru yang menghasilkan materi ekonomi bagi pelakunya.
Mantan Wakapolda Sumsel itu memprihatinkan, “Masyarakat banyak yang tidak bisa membedakan media abal-abal, akun anonim, buzzer, hoax. Disinyalir ada 700 ribu situs sebarkan hoax secara konsisten dan terus menerus.”
Oleh karena itulah, Polda Babel dalam rangka Peringatan Sumpah Pemuda mengajak generasi muda Babel, khususnya Gemabudhi untuk melawan hoax dengan cerdas serta tidak ikut dalam penyebarannya.
“Polda telah menyiagakan polisi cybertroop yang tugasnya setiap waktu hanya “bermain Smartphone” dengan teknologi khusus yang segera bisa memindai manakala ada situs dan kegiatan pemecah belahan bangsa dengan berita hoax dan ujaran kebencian,” tandas Kapolda Syaiful Zachri.
Ia juga menyarankan, gunakan smartphone dan media sosial untuk kegiatan positif, konstruktif dan produktif ketimbang menjadi bagian dari media abal-abal, akun anonim, buzzer, hoax dan penyebar ujaran kebencian yang bisa diganjar 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.