Pangkalpinang Menuju Kota Tertib Berbahasa

Kepala Kantor Bahasa Babel Drs. Hidayatul Astar, M. Hum. Foto: STEF/LASPELA

PANGKALPINANG, LASPELA- Setiap tahun, Oktober diperingati sebagai Bulan Bahasa. Penetapan bulan bahasa sendiri bertujuan memelihara serta meningkatkan peran masyarakat dalam menangani masalah bahasa.

Dalam rangka menyambut bulan bahasa 2017, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berencana mencanangkan Kota Pangkalpinang sebagai Kota Tertib Berbahasa pada 30 Oktober mendatang.

Kepala Kantor Bahasa Babel Drs. Hidayatul Astar, M. Hum menyampaikan, wacana pencanangan Kota Pangkalpinang sebagai Kota Tertib Berbahasa bertujuan meumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berbahasa serta bangga menggunakan bahasa Indonesia.

“Rencana pencanangannya 30 Oktober 2017. Tujuan agar masyarakat khususnya di Kota Pangkalpinang memiliki kesadaran tertib berbahasa. Misalnya penggunaan bahasa di tempat-tempat umum tertib atau sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar serta sedapat mungkin menghindari penggunaan bahasa asing,” kata Hidayatul, Kamis 12 Oktober 2017.

Meski terus berupaya menanamkan kecintaan kepada masyarakat terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, namun kantor bahasa Babel mengingatkan masyarakat agar tetap melestarikan bahasa daerah dan mempelajari bahasa asing.

“Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, kuasai bahasa asing. Jadi kita tidak anti bahasa asing hanya saja kita perlu mengkondisikan kapan itu bisa digunakan,” tegasnya.

Hidayatul Astar menilai sejauh ini secara umum penggunaan bahasa Indonesia di Pangkalpinang di ruang-ruang publik cukup bagus hanya ada beberapa perusahaan dan pusat perbelanjaan yang mungkin terpengaruh dengan brand di Kota besar seperti di Jakarta misalnya kalau di sini ada Bes Cinema Square, dan Bangka Trade Center (BTC). (Stef)

Editor; Stefan H. Lopis