KPU Pangkalpinang Rekrut Ratusan PPK dan PPS

Wahyu Gusna
  • Sekaligus Pendaftaran Pemantau Pemilihan

PANGKALPINANG, LASPELA – Sesuai dengan tahapan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang yang akan diselenggarakan pada 27 Juni 2018 yang akan datang, KPU Kota Pangkalpinang membuka pendaftaran PPK, PPS & Pemantau pemilihan.

Pendaftaran PPK akan di mulai hari Jum’at (13/10/2017) sampai dengan (17/10/2017. Sedangkan pendaftaran PPS di buka hari Jum’at (13/10/2017) hingga Sabtu (21/10/2017). Mengenai pendaftaran Pemantau Pemilihan dari (13/10/2017) hingga (11/06/2018).

Komisioner KPU Kota Pangkalpinang Divisi SDM & Parmas, Wahyu Gusna menyampaikan bahwa jumlah PPK untuk setiap kecamatan tetap 5 orang dan anggota PPS setiap kelurahan 3 orang. Artinya akan ada 161 PPK & PPS yang akan di butuhkan di 7 Kecamatan serta 42 Kelurahan yang ada di Kota Pangkalpinang.

” Formulir pendaftaran dapat di ambil langsung ke Sekretariat KPU Kota Pangkalpinang, kantor Kecamatan, kantor Kelurahan serta dapat di download di website:www.kpupangkalpinangkota.go.id. Silahkan daftar untuk bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi di Kota Pangkalpinang ini,” ucapnya, Kamis (12/10/2017).

Lanjut Wahyu yang saat ini jabat Plh Ketua KPU Kota Pangkalpinang mengatakan ada hal penting yang berubah sebagai syarat rekrutmen PPK dan PPS berdasarkan PKPU No.12 tahun 2017, Pasal 18 ayat 1, poin b yaitu berusia paling rendah 17 (tujuh belas_red) tahun.

” Dengan persyaratan usia minimal 17 tahun dan berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat ini diharapkan dapat lebih memperluas kesempatan bagi masyarakat Pangkalpinang untuk turut berpartisipasi secara langsung mensukseskan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada 27 Juni 2018 mendatang,” ungkapnya.

Wahyu menegaskan bahwa PPK dan PPS harus netral, bukan merupakan anggota partai politik dalam jangka waktu 5 tahun, bebas dari narkotika, dan wajib setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.(Rill/Ar)