Pemerintah Dorong Pembentukan BUMDes untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Foto: Ilustrasi

PEMERINTAH melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendorong seluruh desa segera memiliki badan usaha milik desa (BUMDes) karena jumlahnya baru 18.000 desa dari 74.000 desa di Indonesia.

Sekjen Kemendes PDTT, Anwar Sanusi mengatakan pihaknya terus mendorong agar hingga 2019 minimal 50% dari 74.000 desa di Indonesia telah memiliki BUMDes. Menurut Anwar, upaya tersebut penting dilakukan karena Bumdes merupakan salah satu program strategis yang diharapkan mampu meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Bumdes memiliki peran cukup besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa, bila dikelola secara baik dan benar,” ungkapnya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan baru-baru ini.

Anwar mengungkapkan, BUMDes bisa berperan dari hulu hingga hilir, untuk mendorong perekonomian masyarakat desa. Peran dari hulu misalnya, BUMDes bisa berperan untuk membantu menyalurkan berbagai subisidi pemerintah, mulai dari subisidi pupuk, benih dan lainnya.

Selama ini, keberadaan dan pasokan benih padi maupun tanaman lainnya, selalu menjadi masalah, sehingga BUMDes bisa berperan menyediakan benih.

Sedangkan di sektor hilirnya, kata dia, BUMDes bisa jadi pengumpul hasil produksi yang dihasilkan oleh masyarakat desa. “BUMDes bisa membuka outlet-outlet, kios, dan lainnya, yang bisa menampung produksi desa.”

Bahkan, menurut dia, Bumdes juga bisa bermitra dengan perbankan untuk menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) yang kini dikelola oleh perbankan pemerintah dan sebagian perbankan swasta.

BUMDes, tambah dia, juga bisa berperan sebagai pengelola keuangan inklusif seperti usaha simpan pinjam yang bila dikelola dengan baik, bisa meningkatkan pendapatan yang cukup baikk, BUMDes bisa menjadi sarana pembayaran air, listrik dan gas.

“Bila BUMDesanya besar,akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena BUMDes adalah milik desa dan hasilnya dikembalikan ke desa,” imbuhnya.

Editor: Stefan H. Lopis