banner 728x90

Bupati Belitung Minta Kades Air Saga Cabut SKT Reklamasi di Pantai Gayam

Bupati Belitung Sahani Saleh ketika memantau lahan reklamasi di pantai gayam Desa Air Saga. Foto: Jun/LASPELA
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

TANJUNGPANDAN, LASPELA- Bupati Belitung Sahani Saleh meminta Kepala Desa Air Saga mencabut surat keterangan tanah (SKT) yang berada di atas tanah reklamasi Pantai Gayam, Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung.

Sanem, sapaan karib Bupati Sahani Saleh, menyebut tidak boleh ada SKT di atas lahan reklamasi. Sementara ini zonasi yang mengatur kawasan pesisir belum rampung. Aktivitas penimbuhan juga harus dihentikan.

banner 325x300

Berdasarkan pengamatan wartawan LASPELA, di sepanjang pesisir Desa Air Saga dan Kelurahan Tanjung Pendam, nampak sudah banyak aktivitas reklamasi. Salah satunya yang terjadi di Pantai Gayam.

Kades Air Saga, A Halim, mengatakan akan mengikuti istruksi Bupati Belitung mencabut kembali SKT yang telah terbit. “Sesuai petunjuk Bupati melalui Satpol PP kelihatannya ini akan dicabut,” ujarnya.

Ia menambahkan, mengenai penimbuhan ini sempat terhenti tahun 2015 lalu. Ini akibat adanya bentuk protes dari nelayan. Namun belakangan aktivitas penimbunan kembali berjalan.

“Seharusnya pihak mereka bertanya kenapa dihentikan, koordinasikah dengan nelayan kenapa dihentikan. Kalau nelayan tidak kasih izin otomatis kami tidak beri izin,” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan wartawan, selain mengganggu tambat labuh nelayan di musim barat, aktivitas ini sangat jelas merusak ekosistem mangrove yang ada. (Jun)

Editor: Stefan H. Lopis

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version