KOBA, LASPELA– DPRD Bangka Tengah (Bateng) bersama Pemda Bateng telah menyetujui 18 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) tahun anggaran 2018.
“Isyaallah dengan telah ditetapkannya menjadi keputusan DPRD, 18 Propemperda di awal tahun 2018 nanti akan segera kami sampaikan Raperda yang dimaksud disertai dengan naskah akademis sesuai dengan masa persidangan kepada DPRD,” kata Bupati Bateng Ir. H. Ibnu Saleh, MM pada sidang paripurna DPRD, Senin 25 September 2017.
Ibnu Saleh menjelaskan, 18 Propemperda yang telah ditetapkan dibagi ke dalam 3 masa persidangan yaitu masa persidangan 1 terdiri dari 9 Raperda, masa persidangan 2 terdiri dari 6 Raperda dan masa persidangan 3 terdiri dari 3 Raperda.
Bupati Ibnu Saleh lantas mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Bangka Tengah karena telah menetapkan 18 propemperda tahun 2018 usulan pemerintah daerah.
“Atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat karena telah menetapkan 18 propemperda tahun 2018.
Hal ini membuktikan sekaligus mengukuhkan komitmen kita bersama dalam membangun sinergisitas antar dua lembaga daerah,” kata Ibnu Saleh.
Dia berharap, sinergitas yang baik ini dapat mengawali kesuksesan di masa yang akan datang dalam menyelenggarakan tugas-tugas baik sebagai eksekutif maupun legislatif. (ril/stf)
Editor: Stefan H. Lopis