PUDING BESAR, LASPELA- Bupati Bangka H. Tarmizi Saat mengusulkan agar para petani di daerah tersebut memperoleh perlindungan seperti halnya para nelayan, pembudidayaan ikan dan petambak garam sesuai Undang-undang nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam.
Usulan tersebut disampaikan Bupati Tarmizi Saat dalam sambutannya ketika melakukan tanam padi perdana di areal persawahan Desa Puding Besar, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka, Senin (25/9-2017).
“Tadi pagi saya menyerahkan asuransi nelayan asal Kota Waringin dan lainnya yang terkena musibah. Semoga hal ini dapat membantu dan meringankan para korban dan keluarga. Saya harapkan para petani juga menerima asuransi, namun harus benar-benar petani, seperti nelayan juga,” kata Tarmizi Saat.
Sejauh ini memang baru nelayan saja yang mendapatkan asuransi perlindungan, sementara untuk petani belum ada.
“Nanti kita usulkan, Pak Kemas tolong koordinasikan hal tersebut sehingga bisa meringankan beban petani kita, karena kerja menjadi petani juga ada mempunyai resiko juga,” tandasnya.
Terkait penanaman padi perdana di areal persawahan desa Puding, Kecamatan Puding Besar dan juga di areal persawahan desa Kemuja, Kecamatan Mendobarat, Bupati Tarmizi Saat berharap bisa menghasilkan beras minimal untuk kebutuhan di wilayah Pemkab Bangka.
“Kita targetnya bisa menghasilakn beras untuk kebutuhan daerah sendiri dulu sehingga tidak tergantung dengan daerah lain. Ya minimal targetnya 60 persen dan 80 persenlah, karena sekarang ini kita masih tergantung dengan daerah lain. Semoga dengan adanya cocok tanam padi ini, Kabupaten Bangka bisa memenuhi kebutuhan berasnya sendiri,” katanya memungkasi. (*)