PANGKALPINANG, LASPELA- Balai karantina pertanian kelas II Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli hewan kurban.
“Menjelang Idul Adha yang tinggal beberapa hari lagi, masyarakat harus teliti membeli hewan kurban, yakni sapi dan kambing yang sehat secara fisik dan sah secara agama,” ujar Kasi karantina hewan balai karantina pertanian kelas II Pangkalpinang, dr. Akhir Santoso, selasa 22 agustus 2017.
Ia menjelaskan, hewan kurban jenis kambing yang dianggap sah secara agama adalah yang usianya minimal satu tahun dan sudah tanggal gigi seri bagian bawah. Sedangkan untuk sapi usia minimal dua tahun.
“Sebelum membeli hewan kurban pastikan hewan sudah cukup umur dan ada sertifikat kesehatan atau bila perlu karantina bisa membantu pengecekan kesehatan hewan tersebut, “ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga harus teliti melihat kesehatan hewan kurban secara fisik diantaranya tidak cacat, tidak buta, tidak pincang, tidak patah tanduk, putus ekor, tidak mengalami kerusakan daun telinga, tidak kurus, tidak kebiri, buah zakar lengkap, berjenis kelamin jantan dan sebagainya.
“Tidak hanya sebatas kesehatan, hewan juga yang masuk ke Bangka Belitung harus memiliki dokumen dari daerah asal. Jika dokumen tidak lengkap, maka hewan di kembalikan ke daerah asalnya, “jelasnya.
Menurut Akhir, pedagang hewan kurban juga harus bisa menjamni agar hewan kurban yang dijualnya sehat secara fisik dan sah secara agama.
“Perlu adanya sosialisasi dan pembinaan dari instansi terkait kepada pedagang agar bisa menjual hewan yang diperbolehkan, “tutupnya. (Wina)