Gubernur Minta Narapidana yang Bebas agar Berubah

Foto bersama para napi penerima remisi kemerdekaan. (Foto: WINA/LASPELA)

PANGKALPINANG, LASPELA– Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan secara simbolis memberikan remisi umum kepada narapidana dan anak pidana dalam rangka HUT RI ke-72 tahun 2017 di lembaga pemasyarakatan kelas IIA pangkalpinang, kamis 17 Agustus 2017.

Tema yang diambil dalam pemberian remisi ini ialah “Melalui Remisi Kita Berintegrasi dengan Seni”.

Tema ini dimaknai bahwa pembinaan seni kepada warga binaan pemasyaratakan (WBP) merupakan upaya melembutkan jiwa, melembutkan rasa, sehingga perasaan yang mengarah kepada perbuatan kriminal dapat dieliminir.

Sambil menyerahkan remisi kepada warga binaan lapas, Erzaldi meminta bagi yang belum bebas agar tetap berkelakuan baik dalam menjalani sisa hukumannya tersebut.

“Yang bebas saya harapkan tidak mengulangi perbuatannya, kembalilah ke keluarga dan masyarakat, jadilah manusia bermartabat dan taati hukum yang ada,”kata erzaldi.

Remisi tersebut sebagai stimulan agar para narapidana dapat kembali ke masyarakat seperti semula dan lebih taat terhadap aturan yang berlaku, “tutupnya. (Wina)

Editor: Stefanus H. Lopis