Susu Kental Manis Tak Cocok untuk Anak

Ilustrasi: Indiatimes.com

SUSU KENTAL manis bukanlah produk yang tepat untuk anak-anak terutama balita. Sebab susu kental manis memiliki kandungan gula dan lemak tinggi.

“Gula dan lemak bisa memicu obesitas pada anak,” kata Anggota Satgas Perlindungan Anak dan UKK Tumbuh Kembang IDAI, DR. dr.TB Rachmat Sentik, S.pA,. MARS dalam diskusi publik “Pemenuhan Hak Kesehatan Anak untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045” yang diselenggarakan dalam rangka hari anak nasional di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Meski bukan produk tepat bagi anak, susu kental manis sering dipromosikan sebagai susu.

Akibatnya masyarakat terjebak dalam anggapan bahwa susu kental manis amat baik bagi pertumbuhan anak.

Rhmat mengaku sangat khawatir terhadap gencarnya promosi makanan dan minuman dengan kandungan gula, garam, lemak yang tinggi yang berdampak pada pola pikir masyarakat.

“Anak yang seharusnya diberi ASI, akhirnya sudah dikasih makanan macam-macam yang mengandung gula. Anak yang seharusnya diberi susu pertumbuhan, akhirnya diberi minuman susu kental manis dengan alasan praktis dan ekonomis,” jelas dokter spesialis anak ini dinukil dari laman Poskota.

Direktur Kesehatan Keluarga Kemenkes R.I, Dr. Eni Gustina MPH, menyampaikan, susu kental manis semestinya bukan untuk dijadikan sebagai minuman karena kandungannya berupa lemak dan gula.

Tetapi akibat termakan oleh iklan yang menyesatkan, banyak masyarakat yang menjadikan susu kental manis sebagai minuman keluarga.

Visual iklan yang tidak tepat serta frekwensi tayang yang tinggi, lanjut Eni, mengakibatkan masyarakat beranggapan susu kental manis adalah susu untuk diminum anak-anak.

Bila hal ini terus berlanjut, dalam 20 tahun ke depan kesehatan anak-anak Indonesia jelas terancam. Asupan gula yang tinggi sejak dini beresiko obesitas dan diabetes dan berpotensi menurunkan produktivitas generasi masa mendatang.

Karena itu, Eni meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lebih proaktif mengawasi iklan pangan yang dapat membahayakan kesehatan anak yang tidak sesuai peruntukan produknya.

KPI dapat berpegang pada regulasi tentang penyiaran yang sudah ada. KPI seharusnya juga memiliki regulasi dimana masyarakat dapat melaporkan tayangan dan iklan-iklan yang berpotensi menyesatkan.

Dewi Setyarini, Komisioner KPI Pusat menjelaskan langkah yang perlu dilakukan adalah menyatukan persepsi tentang tayangan ramah anak. Apapun yang muncul di televisi harus dibuat dengan perspektif anak, termasuk iklan susu kental manis yang substansi sebenarnya bukanlah susu, namun disebut sebagai susu.

“Untuk mengidentifikasi apakah konten sudah ramah anak, KPI tidak bisa melakukannya sendirian, melainkan butuh dukungan lembaga dan institusi terkait serta juga peran serta masyarakat,” tutup Dewi. (Poskota)