Jangan Alergi Kritik!

Presiden Jokowi menyalami seorang Pamong praja IPDN, Selasa (8/8/2017). Foto: Biro Pers Setpres

JATINANGOR, LASPELA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi melantik 2.014 orang Pamong Praja Muda Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXIV Tahun 2017 di Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (8/8) sore.

Dalam sambutannya Presiden Joko Widodo meminta para pamong praja tidak alergi terhadap kritik. Presiden juga minta jangan sampai semua pamong bekerja monoton, berpikir linier, dan terjebak rutinitas itu-itu saja.

“Kritikan harus dijadikan bahan untuk melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan di tempat bertugas,” tuturnya dinukil dari harnas.

Di hadapan praja yang dilantik, Jokowi mengatakan, selama empat tahun dididik, ditempa, dan dibentuk, hari kelulusan ini adalah awal dari pengabdian kepada masyarakat.

Presiden mengingatkan, ekspektasi publik terhadap pelayanan pemerintah semakin tinggi. Terlebih, saat ini masyarakat tidak lagi takut dan ragu mengkriktik jika pelayanan pemerintah dianggap lelet atau tidak memuaskan.

“Jangan saudara-saudara (pamong praja IPDN-red) alergi terhadap kritik. Jadikan kritikan masyarakat sebagai bahan untuk perbaikan,” kata Presiden Jokowi.

Presiden juga menuturkan, berkat kerja sama seluruh elemen bangsa, kini kemudahan berusaha sudah meningkat dari peringkat 106 menjadi 91 pada tahun 2017. Dia mengingatkan, tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan tetap terjaga dan ditingkatkan.

“Dalam survei Gallup Internasional, Indonesia menempati peringkat pertama bersama Swiss. Lebih tinggi dari pada negara maju lainnya,” katanya.

Dalam hal indeks pembangunan manusia (IPM), kata Jokowi, untuk kali pertama dalam sejarah, posisi Indonesia naik dari katagori negara medium high development menjadi high human development.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, setelah lulus, pamong praja muda IPDN akan ditugaskan di kelurahan dan desa, khususnya di daerah perbatasan. Itu agar dapat segera beradaptasi dalam menggerakan roda pemerintahan di tingkat desa.

“Termasuk untuk mengawasi berkaitan dengan dana desa, pelayanan, dan bekerja sama dengan aparatur desa,” kata Tjahjo.

Menurut Tjahjo, nantinya para Pamong Praja Muda IPDN tidak mesti kembali dan mengabdi ke daerah asal. Setelah satu tahun mengabdi dan menjalankan roda pemerintahan desa, menurut Tjahjo, selanjutnya Pamong Praja Muda IPDN) akan di tempatkan ke daerah lain.

“Harapannya, dua tahun lagi mereka langsung jadi camat yang mampu melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya. (harnas)

Editor: Stefanus H. Lopis