Gubernur Apresiasi Pengungkapan Pupuk Tanpa Izin

Diamankannya 3 tersangka oleh Polda Babel dan Tim Satgas Pangan, Gubernur Erzaldi menatakan akan meningkatkan pengawasan seketat mungkin agar tidak terjadi lagi kasus seperti ini. Tim Satgas Pangan yang sudah bentuk akan terus aktif menyelidiki kasus berkaitan pangan yang merugikan masyarakat.

” Selama ini banyak aduan dari petani, bahwa beli pupuk susah, padahal ada beredar. Terus, petani merasa aneh, tanamannya tidak ada perkembangan setelah dipupuk, tumbuh pun tidak malah ada yang mati. Petani sudah rugi waktu, biaya dan tenaga, kan kasihan. Saya ucapkan terimakasih kepada Tim Satgas Pangan berhasil menangkap pelaku dan minta aparat untuk tindak tegas bagi para pelanggar hukum agar memberikan efek jera kepada yang pelaku dan yang lainnya,” pungkasnya.

Sementara, Kapolda Babel, Brigjen (Pol) Anton Wahono mengatakan proses penindakan terhadap peredaran pupuk tanpa izin edar ini melalui proses yang tidak sekejap saja. Akan tetapi, memerlukan proses panjang.

Baca Juga  Ojol hingga Masyarakat Sambut Antusiasme Pemeriksaan Kesehatan Gratis Polda Babel

” Kami mengungkapkan kasus ini dimulai dari proses pelaporan oleh masyarakat, setelah itu dibentuk tim dan pada akhirnya terjadilah penangkapan terhadap 3 orang tersangka ini. Ketiga tersangka ini dikenakan Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang tentang Pangan.

Leave a Reply