PANGKALPINANG, LASPELA-Pendistribusian pupuk subsidi maupun non subsidi untuk masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi perhatian serius Gubernur Babel, Erzaldi Rosman Djohan. Bentuk keseriusan itu diungkapkannya bersama Kapolda Babel Brigjen (Pol) Anton Wahono saat konferensi pers atas kasus tindak pidana pupuk yang tidak punya izin edar di CV. Ellisabeth, Jalan Parit Lalang, Pangkalpinang, Senin (31/7/2017).
Dia memberikan apresiasi terhadap kinerja pihak Polda Babel dan Satgas Pangan dalam mengungkapkan peredaran pupuk tanpa izin. Dirinya juga mengintruksikan jajarannya untuk mendata ulang distributor pupuk yang ada di Babel dan memperbarui perizinannya.
” Hasil Polda dan Satgas Pangan sangat membuahkan hasil dan masyarakat petani bisa tertolong. Selama ini, petani sangat dirugikan dengan peredaran pupuk palsu maupun kadaluarsa yang tak layak. Akibatnya, hasil perkebunan petani kita tidak memuaskan. Nanti akan kita data distributor baik distributor pupuk subsidi maupun yang nonsubsidi, semua akan dipetakan. Lalu, semua distributor pupuk harus perbarui izin, nanti ada SOP yang jelas bagaimana distribusinya, ada langkah pengecekan juga dari kita. Sehingga keberadaan pupuk di luar atau yang beredar di petani terjamin,” ungkap Erzaldi.
Leave a Reply