Penyuluh Pertanian Wajib Punya Kebun Lada

Ilustrasi kebun lada. (ist)

KOBA, LASPELA- Bupati Bangka Tengah, Ir. Ibnu Saleh, MM mewajibkan setiap penyuluh pertanian di daerahnya untuk memiliki kebun lada minimal satu hektare.

“Saya selalu katakan setiap ada pertemuan dengan penyuluh, mereka wajib punya kebun lada minimal satu haktare,” kata Ibnu, Rabu 26 Juli 2017.

Menurutnya, penyuluh merupakan ujung tombak dalam menambah pengetahuan petani tentang bercocok tanam yang baik. Karena itu, penyuluh harus menjadi contoh bagi warga lainnya.

“Makanya penyuluh harus memberi contoh dengan memiliki tanaman lada, jadi tidak hanya sebatas teori saja, tetapi mereka bisa membuktikannya,” ucapnya.

Ia mengemukakan, penyuluh juga harus mampu mendorong petani menggunakan teknologi tepat guna dalam rangka meningkatkan produksi dan kualitas buah lada.

“Penyuluh harus mengerti dan paham dengan kondisi dunia pertanian di daerah ini dan harus berkreasi dalam bekerja untuk mendapatkan hasil maksimal,” tegasnya.

Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Bangka Tengah, Sajidin, mengatakan, sekarang setiap desa sudah memiliki penyuluh untuk mendampingi para petani di desa tersebut.

“Satu desa satu penyuluh. Itu prinsip kami dalam menempatkan penyuluh sehingga mereka tersebar ke semua desa di Bangka Tengah ini,” katanya memungkasi. (Ant)

Editor: Stefanus H. Lopis