Setya Novanto Tersangka Baru Korupsi KTP Elektronik

Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto resmi menjadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. (ANTARA FOTO)

JAKARTA, LASPELA– Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Penetapan tersangka diambil karena diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait kasus KTP-Elektronik (KTP-el).

“Setya Novanto berusaha menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan sarana dalam jabatannya sehinga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadan (KTP-el),” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7).

Agus mengatakan, KPK menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Setya sebagai tersangka anyar kasus KTP-el ini. SN, kata dia, diduga memiliki peran dalam proses perencanaan dan pengadaan.

“Saudara SN melalui AA diduga memiliki peran dalam proses perencanaan dan pengadaan,” kata Agus.

Setya diduga melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999  sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, keterlibatan sejumlah kader partai beringin dalam Pansus Angket KPK menyebabkan citra dan elektabilitas partai menjadi rusak.

“Survei internal yang dilakukan menunjukkan suara Golkar merosot ke angka 11 persen, padahal pada pemilu 2014 lalu Golkar meraih 14,75 persen suara. Dan 67 persen penyebab turunnya suara itu disebabkan kasus e-KTP,” ujar Doli di Jakarta, Senin.

Doli mengatakan, gagasan-gagasan miring yang muncul dari Pansus Angket KPK juga banyak dilontarkan politisi Golkar.

Misalnya, ide tentang pembekuan anggaran KPK yang dilontarkan salah satu anggota pansus dari fraksi Golkar. Hal ini, kata dia, jelas membuat citra Golkar semakin rusak.

Doli menegaskan, keberadaan Pansus Angket KPK yang dipimpin fraksi Partai Golkar di DPR semakin mendapatkan penolakan yang luas dari publik.

Menurut dia, semakin lama kasus e-KTP didiamkan begitu saja, maka akan semakin merugikan partai Golkar. (Antara)

Editor: Stefanus H. Lopis