banner 728x90

HAMI Bersatu dan Kanwil Kemenkumham Siap Beri Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bersatu Bangka Belitung saat mengunjungi Kanwil Kemenkumham Babel, Jumat (14/7-2017).
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA- Sadar akan minimnya pelaksanaan pemberian bantuan hukum bagi rakyat miskin di Babel, Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bersatu mengunjungi Kanwilkumham Babel untuk melakukan kerja sama pembentukan Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

Kunjungan pengurus HAMI Bersatu Babel diterima langsung Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Ham Kanwilkumham Babel, IC. Siregar, SH, M.AP dan beberapa staf.

banner 325x300

Ketua HAMI Bersatu Babel, Feriyawansyah, SH, MH dalam pertemuan menyampaikan, tujuan kedatangan pihaknya adalah untuk membentuk organisasi bantuan hukum yang tujuannya membantu orang miskin dan tertindas untuk mendapatkan pelayanan hukum secara cuma-cuma.

“Selama ini kami telah melakukan pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma kepada rakyat miskin, untuk kebutuhan dana akomodasi dan sebagainya kami gunakan dana pribadi. Untuk itu, pada kesempatan ini kita gandeng Kanwilkumham Babel agar lebih optimal,” ungkapnya, Jumat (14/7/2017).

Dia berharap, HAMI Bersatu Babel dan Kanwilkumham dapat bekerja sama dalam pemberian bantuan hukum yang dananya telah dianggarkan melalui APBN dan APBD sesuai dengan UU No.16 Tahun 2011 tentang Organisasi Bantuan Hukum.

“Kami berharap bisa menjalin kerjasama dengan Kanwilkumham Babel mengenai pemberian bantuan hukum ini. Sebab, hal tersebut telah diamanatkan Undang-undang,” kata Feriyawansyah.

Kabid Pelayanan Hukum dan HAM, IC. Siregar, SH, M.AP mengapresiasi niat baik dari HAMI Bersatu Babel ini.

Dia menyatakan kesiapan Kanwil Kemenkumham Babel untuk menjalin kerjasama dalam pemberian bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu.

“Ini luar biasa. Saya  berharap antara Kanwilkumham Babel dan HAMI Bersatu ini dapat bekerja sama dalam pembentukan OBH untuk keperluan memberi bantuan kepada masyarakat kurang mampu atau miskin dalam menghadapi kasus hukum,”terangnya. (ar)

Editor: Stefanus H. Lopis 

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version