Ketua Bawaslu: Wewenang Bawaslu Batalkan Paslon Disempurnakan

Abhan SH, Ketua Bawaslu RI.

Menurut dia, draf-draf revisi keseluruhan perbawaslu sudah disiapkan, tinggal menunggu masukan dari uji publik yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, keputusan akhir revisi perbawaslu bergantung pada rapat konsultasi dengan DPR RI. Bawaslu juga sedang menyiapkan perbawaslu terkait pengawasan, tahapan, dan pencalonan untuk Pilkada Serentak 2018.

Baca Juga  Satpolairud Tetap Dua Tersangka Kasus Tambang Teluk Inggris 

Sumber: harnas.co

 

Baca Juga  Ribuan Santri Bangka Barat Wisuda TKA/TPA

 

 

Leave a Reply