banner 728x90

BPJS Ketenagakerjaan Dinyatakan WTP

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

JAKARTA, LASPELA – Lalui tiga proses audit, Laporan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tiga proses audit ini sengaja dilakukan agar lebih transparan.

Direktur BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan, audit dua audit khusus untuk laporan keuangan (LK) dan satu audit untuk laporan pengelolaan program (LPP).

banner 325x300

Untuk LK, proses audit dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja Suhartono, sementara untuk LPP dilakukan oleh KAP Doli Bambang Sudarmaji dan Dadang. “Alhamdulillah, hasil dari ketiga audit tersebut menyatakan LK maupun LPP BPJS Ketenagakerjaan disajikan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Agus saat memaparkan hasil kinerja keuangan BPJS Ketenagakerjaan kepada publik, di Financial Club Jakarta.

Dalam hal perolehan WTP, lanjutnya, ini adalah apresiasi yang ke 24 kalinya semenjak masih berbentuk PT Jamsostek (Persero) dari tahun 1992 hingga sekarang. “Semua pelaksanaan audit ini merupakan wujud kepatuhan dan transparansi pengelolaan jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Agus juga menjelaskan pencapaian ini didapatkan BPJS Ketenagakerjaan dari hasil kerja keras manajemen dan karyawan sepanjang tahun 2016 yang didukung oleh semua pemangku kepentingan. Tercatat, sebanyak 361.972 perusahaan dengan 22,63 juta tenaga kerja terdaftar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan periode 31 Desember 2016.

Kontribusi iuran yang diterima BPJS Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2016 mencapai Rp48,62 Triliun. Sedangkan pembayaran Jaminan total tercatat Rp19,56 Triliun, yang terbagi atas pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp832,78 Milyar, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp17,97 Triliyun, Jaminan Pensiun (JP) Rp161,75 Milyar dan Jaminan Kematian (JKm) sebesar Rp594,13 Milyar. Sementara untuk pelayanan jaminan yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan mendapat respon positif dari peserta, 80,2% dari jumlah total menyatakan puas dengan pelayanan dan hasil yang didapatkan.

Pencapaian kinerja di atas juga didukung dengan pengelolaan investasi yang memuaskan. Sampai akhir 2016 BPJS Ketenagakerjaan mengelola dana investasi sebesar Rp261,22 Triliun yang terdiri dari aset BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp9,79 Triliun dan aset Dana Jaminan Sosial (DJS) ketenagakerjaan sebesar Rp251,43 Triliun. Pendapatan investasi yang dihasilkan dari dana kelolaan tersebut sebesar Rp21,76 Triliun dengan total imbal hasil 9,42%.

Kinerja keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang sangat baik ini menghasilkan pencapaian total asset yaitu sebesar Rp268,59 Triliun yang terdiri dari aset Badan sebesar Rp13,37 Triliun dan aset DJS sebesar Rp255,22 Triliun. Aset tersebut tumbuh 25,21% dari tahun 2015.
(tri)

SUMBER: POSKOTA

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version