PANGKALPINANG, LASPELA– Sektor kelautan mempunyai daya dorong terhadap produktivitas ekonomi daerah asalkan didukung regulasi perundangan jelas.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) H. Erzaldi Rosman Djohan menilai, potensi kelautan dan perikanan yang dimiliki Bangka Belitung sangat melimpah, namun pengelolaan terhadap sumber daya kelautan Babel tidak didukung Undang-undang (UU) yang memberikan kejelasan dan komprehensif.
“Penanganan potensi kelautan kita masih belum optimal dan masih terhambat ketersediaan UU serta belum adanya UU yang komprehensif dalam mendukung kelautan dan perikanan di Bangka Belitung ini,” kata Erzaldi Rosman saat menghadiri Uji Sahih Rancangan Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah Kepulauan beserta Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang diselenggarakan di Ruang Pantai Pasir Padi Lantai III Kantor Gubernur Babel, Selasa (20/6/2017).
Selain itu, kata Erzaldi, dengan terbatasnya sarana dan prasarana yang ada, mengakibatkan produktifitas dalam pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki tidak dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Leave a Reply