“Sekali lagi saya ingatkan fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik bayaran kepada peserta,” ungkapnya di sela-sela konferensi pers, Kamis (15/6/2017).
Yudi mengatakan, peserta hanya perlu menunjukkan kartu kepesertaan, baik kartu BPJS Kesehatan, KIS, Askes, maupun kartu Jamkesmas atau Jamkesda. Selain itu, peserta hanya perlu memastikan bahwa kartu tersebut masih berlaku atau aktif.
“Pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status Kepesertaannya aktif,” tegasnya.
Leave a Reply