banner 728x90

Mudik Sehat dan Nyaman Bersama BPJS Kesehatan

Suasana berlangsungnya konferensi pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan di Pangkalpinang, Kamis 15/6/2017). Foto: STEF/LASPELA
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Pelayanan Pun Ditingkatkan 

PANGKALPINANG, LASPELA- Sebagai wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam hal penjaminan pelayanan kesehatan, menjelang hari raya Idul Fitri Tahun 2017 BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanannya.

banner 325x300

Para peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih singkat.

Karenanya para peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik, dihimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat/KIS, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat/KJS, dan Kartu Jamkesmas).

“Peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Untuk prosedurnya, peserta BPJS Kesehatan dapat langsung mengunjungi IGD rumah sakit terdekat yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Rujukan (MPKR) BPJS Kesehatan Kanwil Bangka Belitung, Haris Prayudi, Kamis (16/6/2017).

Menurut Yudi, sapaan akrab Haris Prayudi, kebijakan pemangkasan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak H-7 sampai dengan H+7 lebaran yakni dimulai tanggal 19 juni sampai dengan 2 Juli 2017.

Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, para peserta BPJS Kesehatan yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan, dapat langsung ke UGD Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang dianut BPJS Kesehatan yakni memberikan jaminan berkelanjutan meskipun peserta berpindah pekerjaan atau tempat tinggal dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan yang berstatus aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif. Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui website http//www.bpjs-kesehatan.go.id pada menu “Cek Iuran Peserta” atau melalui aplikasi “BPJS Kesehatan Mobile”.

Yudi menegaskan, selama peserta BPJS Kesehatan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta.

Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah menyediakan nomor kontak yang dapat dihubungi 24 jam oleh peserta dengan contack hotline 1500-400.

Untuk diketahui, BPJS Kesehatan membuka Posko Mudik di 8 titik padat pemudik yakni, Terminal Pulo Gebang Jakarta, Stasiun Bandung, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali, serta Pelabuhan Merak Banten.

Posko Mudik BPJS Kesehatan yang digelar sejak 21-24 Juni 2017 tersebut menyediakan pelayanan kesehatan, obat-batan, fasilitas relaksasi, hingga sosialisasi program jaminan kesehatan bagi para pemudik.

“Meskipun Posko Mudik di Bangka Belitung tidak ada tapi pihak BPJS Kesehatan tetap akan berkomunikasi dengan para stakeholder yang mengurusi tempat-tempat vital seperti pelabuhan dan bandara,” jelas Yudi.

Konferensi pers mudik nyaman bersama BPJS Kesehatan ini disampaikan oleh Haris Prayudi selaku Ka. Unit MPKR dan Nanang Jayadi selaku Pps Kepala BPJS Kesehatan Kanwil Bangka Belitung.

Peliput: Stefanus H. Lopis

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version