“Saya menyambut baik rencana permohonan akreditasi RSUD DR. Eko Maulana Ali dan saya ucapkan selamat datang kepada tim surveior dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit yang merupakan penilaian untuk mengukur tingkat kesesuaian terhadap standar akreditasi dan berharap ada upaya perbaikan yang dilakukan pihak RSUD DR. Eko Maulana Ali dalam rangka perbaikan mutu, kinerja dan penerapan manajemen secara berkesinambungan sehingga terwujudnya pelayanan yang berkualitas” papar Tarmizi.
Tarmizi Saat berharap, agar RSUD DR. Eko Maulana Ali dapat semakin meningkatkan pelayanan dan menerapkan prinsip–prinsip keselamatan pasien, bersikap profesional menjaga mutu pelayanan sehingga dapat mencapai status terakreditasi melalui tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Sekedar diketahui, RSUD DR. Eko Maulana Ali merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Bangka yang mendapat izin oprasional pada tanggal 10 Desember 2014 dan diresmikan oleh Bupati Bangka tanggal 20 Desember 2014 sebagai rumah sakit Tipe D Pratama.
Leave a Reply