Tim KARS Lakukan Akreditasi RSUD DR. Eko Maulana Ali 

Bupati Bangka Tarmizi Saat didampingi tim KARS saat melakukan simulasi akreditasi RSUD DR. Eko Maulana Ali Belinyu.

RIDING PANJANG, LASPELA– Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melakukan survei simulasi akreditasi terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DR. Eko Maulana Ali yang berlokasi di Jl. Jintan dusun Simpang Cangkum, desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, yang dimulai sejak Senin-Selasa tanggal 12-13 Juni 2017.

Survei akreditasi tersebut dibuka Bupati Bangka Tarmizi Saat. Turut mendampingi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka dr. Then Suyanti, Kabag Humas dan Protokol Setda Bangka Boy Yandra, dan pimpinan serta jajaran RSUD DR Eko Maulana Ali.

Sementara tim surveyor dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit diantaranya DR. dr.Tubagus De Abeng,M.kes dari Sulawesi Utara, serta Rosmiati,S.Kep.S.pd  dari Jakarta.

Baca Juga  Tingkatkan PAD, Bakuda Babel Canangkan Program Aplikasi, Kades Diminta Ikut Pantau Warganya Bayar Pajak

Tarmizi Saat dalam sambutannya mengatakan, guna meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan di rumah sakit yang sesuai standar, maka RSUD DR. Eko Maulana Ali mengajukan permohonan akreditasi.

Baca Juga  Cetak SDM Siap Kerja dan Mandiri, Gubernur Babel Buka LKS SMK dan Job Fair 2025

Pengajuan tersebut, lanjut Tarmizi, mengacu pada Permenkes nomor 12 tahun 2012 tentang akreditasi rumah sakit bab II pasal 3 ayat 3 dan 7 yang mengatakan bahwa rumah sakit wajib mengikuti akreditasi nasional dan setiap rumah sakit baru yang telah memperoleh izin operasional dan beroperasi sekurang–kurangnya 2 tahun wajib mengajukan permohonan akreditasi.

Leave a Reply