Tim KARS Lakukan Akreditasi RSUD DR. Eko Maulana Ali 

Bupati Bangka Tarmizi Saat didampingi tim KARS saat melakukan simulasi akreditasi RSUD DR. Eko Maulana Ali Belinyu.

RIDING PANJANG, LASPELA– Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melakukan survei simulasi akreditasi terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DR. Eko Maulana Ali yang berlokasi di Jl. Jintan dusun Simpang Cangkum, desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, yang dimulai sejak Senin-Selasa tanggal 12-13 Juni 2017.

Survei akreditasi tersebut dibuka Bupati Bangka Tarmizi Saat. Turut mendampingi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka dr. Then Suyanti, Kabag Humas dan Protokol Setda Bangka Boy Yandra, dan pimpinan serta jajaran RSUD DR Eko Maulana Ali.

Sementara tim surveyor dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit diantaranya DR. dr.Tubagus De Abeng,M.kes dari Sulawesi Utara, serta Rosmiati,S.Kep.S.pd  dari Jakarta.

Tarmizi Saat dalam sambutannya mengatakan, guna meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan di rumah sakit yang sesuai standar, maka RSUD DR. Eko Maulana Ali mengajukan permohonan akreditasi.

Pengajuan tersebut, lanjut Tarmizi, mengacu pada Permenkes nomor 12 tahun 2012 tentang akreditasi rumah sakit bab II pasal 3 ayat 3 dan 7 yang mengatakan bahwa rumah sakit wajib mengikuti akreditasi nasional dan setiap rumah sakit baru yang telah memperoleh izin operasional dan beroperasi sekurang–kurangnya 2 tahun wajib mengajukan permohonan akreditasi.

“Saya menyambut baik rencana permohonan akreditasi RSUD DR. Eko Maulana Ali dan saya ucapkan selamat datang kepada tim surveior dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit yang merupakan penilaian untuk mengukur tingkat kesesuaian terhadap standar akreditasi dan berharap ada upaya perbaikan yang dilakukan pihak RSUD DR. Eko Maulana Ali dalam rangka perbaikan mutu, kinerja dan penerapan manajemen secara berkesinambungan  sehingga terwujudnya pelayanan yang berkualitas” papar Tarmizi.

Tarmizi Saat berharap, agar RSUD DR. Eko Maulana Ali dapat semakin meningkatkan pelayanan dan menerapkan prinsip–prinsip keselamatan pasien, bersikap profesional menjaga mutu pelayanan sehingga dapat mencapai status terakreditasi melalui tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Sekedar diketahui, RSUD DR. Eko Maulana Ali merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Bangka yang mendapat izin oprasional pada tanggal 10 Desember 2014 dan diresmikan oleh Bupati Bangka tanggal 20 Desember 2014 sebagai rumah sakit Tipe D Pratama.

Dari segi SDM, RSUD DR. Eko Maulana Ali saat ini memiliki jumlah pegawai sebanyak 86 orang, meliputi 13 orang PNS dan 72 orang tenaga honor terdiri dari tenaga medis meliputi dokter spesialis berjumlah 2 orang, dokter umum 4 orang dan dokter gigi 1 orang.

Sedangkan untuk paramedis terdiri dari perawat 29 orang dan bidan 9 orang, untuk tenaga analisis berjumlah 3 orang, tenaga farmasi 4 orang dan sementara tenaga kesehatan lainnya berjumlah 34 orang.

Selain itu jenis pelayanan di rumah sakit tersebut meliputi poli umum, poli gigi dan poli kebidanan, IGD, rawat inap, obsgin, laboratorium, farmasi dan instalasi gizi.

RSUD DR. Eko Maulana Ali hadir dengan visi “menjadikan rumah sakit yang berkualitas dan terjangkau” serta mempunyai misi, “memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan mengutamakan pelayanan, penyembuhan dan pemulihan serta pencegahan dan pelaksanaan upaya rujukan”.

Sumber: Diskominfo Bangka
Editor   : Stefanus H. Lopis