Presiden Tidak Ingin KPK Lemah dan Kendor   

Presiden Joko Widodo. Foto: Setkab.go.id

JAKARTA, LASPELA– Presiden Jokowi menegaskan kembali bahwa dirinya tidak ingin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lemah, dan mengendur dalam pemberantasan korupsi.

“Kalau saya tidak ingin KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) lemah. KPK harus kuat dan upaya pemberantasan korupsi juga tidak boleh mengendur karena negara kita masih memerlukan upaya yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi,” ujar Presiden pada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Jokowi yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, secara pribadi memandang bahwa Indonesia masih membutuhkan upaya yang luar biasa terhadap pemberantasan korupsi.

Maka itu, ia berharap agar semangat pemberantasan korupsi di Tanah Air untuk terus dijaga dan tidak mengendur begitu saja.

Presiden mengatakan bahwa tidak boleh sekali pun terlintas dalam benak kita mengenai pemikiran-pemikiran untuk melemahkan upaya dari lembaga anti korupsi itu. Ini adalah semangat dan landasan pemikiran yang menurutnya harus terus dijaga oleh bangsa Indonesia.

“Kita perlu KPK yang kuat, KPK yang independen. Pemikiran ini harus menjadi landasan kita bersama dalam semua langkah dan pembuatan keputusan. Jadi jangan ada pikiran-pikiran melemahkan KPK, tidak boleh!” tegas Presiden .

Meski demikian, ia tidak memungkiri bila dalam realitasnya di lapangan terdapat pandangan mengenai perbaikan yang harus dilakukan oleh KPK. Namun, perbaikan tersebut hendaknya dilandaskan pada semangat untuk terus menjadikan KPK lebih profesional dan menjadi semakin kuat.

“Kalau memang harus ada yang diperbaiki, ya diperbaiki. Kalau memang harus ada yang dibenahi, ya dibenahi. Tapi kita memerlukan KPK yang kuat, memerlukan upaya pemberantasan korupsi yang tidak mengendur. Sekali lagi, negara kita masih memerlukan upaya luar biasa dalam mengatasi korupsi,” tutur Jokowi.

Presiden sendiri tidak ingin berkomentar mengenai polemik hak angket terhadap KPK yang saat ini tengah digulirkan di DPR. Secara tegas, ia menyatakan bahwa persoalan hak angket merupakan kewenangan di DPR yang tidak bisa diintervensi pemerintah. “Itu wilayahnya DPR,” kata Jokowi singkat.

Pos Kota